Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Bos DJP Buka Suara Terkait Target Pajak Prabowo Tembus Rp 2.189,3 T

IBX-Jakarta. Naiknya target dalam APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun, target penerimaan pajak telah ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Untuk mengejar target penerimaan pajak yang naik 10,07% itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan pihaknya masih akan terus mengandalkan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi.

Sebagaimana telah diketahui, ekstensifikasi adalah strategi penambahan jumlah wajib pajak, sedangkan intensifikasi adalah optimalisasi penggalian penerimaan pajak dari objek dan subjek pajak yang telah terdaftar di sistem otoritas pajak.

“Ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas,” pungkas Suryo di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Selas (20/8/2024).

Target penerimaan pajak itu terdiri dari pajak penghasilan atau PPh sebesar Rp 1.209,27 triliun, naik 13,8% dari outlook tahun anggaran 2024 berdasarkan buku II Note Keuangan beserta RAPBN 2025.

Sedangkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp 945,12 triliun naik dari outlook 2024 sekitar 15,3%. Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 27,1 triliun atau turun 18,3% dari outlook 2024, dan pajak lainnya Rp 7,8 triliun atau naik 7,8%.

Suryo mengungkapkan, khusus untuk PPh yang tumbuhnya hingga 13,8% akan didukung oleh potensi naiknya harga-harga komoditas. “Tahun ini kan kondisi ekonomi, harga komoditas turun banget, harapannya tahun depan meningkat,” Ungkapnya.

“Kalau ekonomi bagus, ya kita dinamisasi. Jadi ekstensifikasi dan intensifikasi tetap kita jalankan,” kata Suryo.

Adapun untuk PPN yang meningkat pesat targetnya, ia tekankan masih berdasarkan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi. Ia enggan menjawab pertanyaan bahwa target itu dinaikkan mempertimbangkan kenaikan tarif PPN 12% pada 2025 dari yang saat ini di level 11%.

“Bu menteri sudah jawabkan kemarin (soal kenaikan tarif PPN 12%), ekstensifikasi dan intensifikasi,” pungkas Suryo.

*Disclaimer*

Sumber: Target Pajak Prabowo Tembus Rp 2.189,3 T, Bos DJP Buka Suara(CNBCIndonesia)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »