Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

BPK Temukan Indikasi Kekurangan Pajak Rp5,82 Triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023

IBX-Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi potensi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. Temuan ini disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang telah diserahkan kepada DPR pada 22 Oktober 2024.

Menurut BPK, terdapat ketidaksesuaian antara data penerimaan pajak di Modul Penerimaan Negara dengan nilai yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang mengindikasikan kemungkinan pajak kurang disetor dan potensi sanksi administrasi yang belum diterapkan. Laporan tersebut mencatat potensi kekurangan penerimaan pajak dan sanksi administrasi mencapai Rp341,8 miliar.

BPK juga merekomendasikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem informasi perpajakan agar terjadi konektivitas antar sub sistem dan menghasilkan data yang akurat.

Selain itu, BPK telah memeriksa 83 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) untuk tahun 2023. Hasilnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 79 LKKL dan 1 LKBUN, serta opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 4 LKKL. Secara keseluruhan, capaian opini WTP mencapai 95%, meskipun angka ini menunjukkan penurunan dari 97% yang dicapai pada 2019.

*Disclaimer*

Sumber: Temuan BPK: Pajak Rp5,82 Triliun Terindikasi Belum Masuk Kas Negara (Bisnis.com)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »