Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

BPK Temukan Indikasi Kekurangan Pajak Rp5,82 Triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023

IBX-Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi potensi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. Temuan ini disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang telah diserahkan kepada DPR pada 22 Oktober 2024.

Menurut BPK, terdapat ketidaksesuaian antara data penerimaan pajak di Modul Penerimaan Negara dengan nilai yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang mengindikasikan kemungkinan pajak kurang disetor dan potensi sanksi administrasi yang belum diterapkan. Laporan tersebut mencatat potensi kekurangan penerimaan pajak dan sanksi administrasi mencapai Rp341,8 miliar.

BPK juga merekomendasikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem informasi perpajakan agar terjadi konektivitas antar sub sistem dan menghasilkan data yang akurat.

Selain itu, BPK telah memeriksa 83 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) untuk tahun 2023. Hasilnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 79 LKKL dan 1 LKBUN, serta opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 4 LKKL. Secara keseluruhan, capaian opini WTP mencapai 95%, meskipun angka ini menunjukkan penurunan dari 97% yang dicapai pada 2019.

*Disclaimer*

Sumber: Temuan BPK: Pajak Rp5,82 Triliun Terindikasi Belum Masuk Kas Negara (Bisnis.com)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »