Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Contoh #3 Penentuan Wajib Pajak yang Wajib Menyelenggarakan dan Menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer (TP Doc). Masih di PMK 172 Tahun 2023.

 Oleh: Maskudin

Contoh 3:

PT GHI adalah perusahaan Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai entitas induk.

Sebagai entitas induk, PT GHI melaporkan peredaran bruto konsolidasi untuk Grup Usahanya sebagai berikut:

a. Tahun pajak 2018 sebesar Rp12.000.000.000.000,00.

b. Tahun pajak 2019 sebesar Rpl0.000.000.000.000,00.

c. Tahun pajak 2020 sebesar Rpl3.000.000.000.000,00.

d. Tahun pajak 2021 sebesar Rp9.0000.000.000.000,00.

Tahun buku PT GHI dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Berdasarkan informasi di atas, PT GHI diwajibkan untuk menyelenggarakan dan menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer berupa laporan per negara untuk tahun pajak 2019 dan tahun pajak 2021. Untuk laporan per negara tahun pajak 2019, Dokumen Penentuan Harga Transfer tersebut harus tersedia paling lambat tanggal 31 Desember 2020 dan wajib disampaikan sebagai lampiran surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan badan tahun pajak 2020. Untuk laporan per negara tahun pajak 2021, Dokumen Penentuan Harga Transfer tersebut harus tersedia paling lambat tanggal 31 Desember 2022 dan wajib disampaikan sebagai lampiran surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan badan tahun pajak 2022.

*Disclaimer*

Recent Posts

Industri Kripto Sumbang Rp1,2 Triliun, Bitcoin Sentuh USD100.000

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa industri aset kripto telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Hingga kuartal I tahun 2025, sektor ini berhasil menyetor pajak sebesar Rp1,2 triliun. Rincian kontribusi tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar sepanjang 2024, serta

Read More »

Pemerintah Genjot Ekstensifikasi Pajak, Pakar Ingatkan Agar Tepat Sasaran

IBX-Jakarta. Pemerintah terus mendorong perluasan basis pajak melalui program ekstensifikasi. Namun, para pakar mengingatkan agar upaya ini tak menyasar kelompok berpenghasilan rendah, melainkan harus tepat sasaran ke pihak yang berpotensi menambah penerimaan secara signifikan. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai rendahnya rasio pajak Indonesia lebih

Read More »

Transformasi Strategis Profesi Akuntansi: Menyongsong Tantangan Global di Rakernas IAI 2025

IBX – Jakarta. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendorong profesi akuntan di Indonesia agar berkembang secara tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah perubahan global. Ketangguhan profesi ini menjadi kunci untuk memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAI yang berlangsung di Jakarta pada 25–27 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus pusat IAI, termasuk berbagai badan dan kompartemen, serta perwakilan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.

Read More »