Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Coretax Error, Pembuatan Faktur Pajak Balik ke e-Faktur?

IBX-Jakarta; Pembahasan mengenai errornya website Coretax masih mewarnai media-media berita online hingga saat ini. Masalah ini berdampak pada proses pembuatan Faktur Pajak  para pengusaha menjadi terhambat. Maka dari itu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025, DJP mengembalikan pembuatan faktur pajak ke aplikasi e-faktur.

Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku pada sebagian Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang tertera dalam lampiran KepDirJen tersebut.

Terdapat 790 PKP yang boleh mengirimkan faktur pajaknya melalui aplikasi e-Faktur. PKP tersebut adalah PKP yang membuat paling sedikit 10.000 (sepuluh ribu) faktur pajak tiap bulannya. Sementara PKP lainnya diarahkan untuk tetap menggunakan coretax untuk pembuatan faktur pajak.

Dalam sebuah postingan di akun instagram resmi @ditjenpajakri disebutkan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 16 Januari 2025. Akan tetapi, untuk pelaporan SPT Masa PPN mulai Januari 2025, seluruh PKP tetap menggunakan Coretax DJP.

Meskipun demikian, dalam kolom komentar postingan tersebut, sejumlah warganet menyayangkan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk PKP tertentu saja dan meminta agar kebijakan pembuatan faktur pajak menggunakan e-Faktur diberlakukan untuk seluruh PKP.

Warganet menilai bahwa aplikasi e-Faktur jauh lebih baik dibanding dengan Coretax DJP. Mereka menilai bahwa DJP terlalu memaksakan penggunaan Coretax padahal website Coretax dirasa belum siap digunakan.

Recent Posts

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »