Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Coretax Error, Pembuatan Faktur Pajak Balik ke e-Faktur?

IBX-Jakarta; Pembahasan mengenai errornya website Coretax masih mewarnai media-media berita online hingga saat ini. Masalah ini berdampak pada proses pembuatan Faktur Pajak  para pengusaha menjadi terhambat. Maka dari itu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025, DJP mengembalikan pembuatan faktur pajak ke aplikasi e-faktur.

Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku pada sebagian Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang tertera dalam lampiran KepDirJen tersebut.

Terdapat 790 PKP yang boleh mengirimkan faktur pajaknya melalui aplikasi e-Faktur. PKP tersebut adalah PKP yang membuat paling sedikit 10.000 (sepuluh ribu) faktur pajak tiap bulannya. Sementara PKP lainnya diarahkan untuk tetap menggunakan coretax untuk pembuatan faktur pajak.

Dalam sebuah postingan di akun instagram resmi @ditjenpajakri disebutkan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 16 Januari 2025. Akan tetapi, untuk pelaporan SPT Masa PPN mulai Januari 2025, seluruh PKP tetap menggunakan Coretax DJP.

Meskipun demikian, dalam kolom komentar postingan tersebut, sejumlah warganet menyayangkan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk PKP tertentu saja dan meminta agar kebijakan pembuatan faktur pajak menggunakan e-Faktur diberlakukan untuk seluruh PKP.

Warganet menilai bahwa aplikasi e-Faktur jauh lebih baik dibanding dengan Coretax DJP. Mereka menilai bahwa DJP terlalu memaksakan penggunaan Coretax padahal website Coretax dirasa belum siap digunakan.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »