Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Coretax Error, Pembuatan Faktur Pajak Balik ke e-Faktur?

IBX-Jakarta; Pembahasan mengenai errornya website Coretax masih mewarnai media-media berita online hingga saat ini. Masalah ini berdampak pada proses pembuatan Faktur Pajak  para pengusaha menjadi terhambat. Maka dari itu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025, DJP mengembalikan pembuatan faktur pajak ke aplikasi e-faktur.

Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku pada sebagian Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang tertera dalam lampiran KepDirJen tersebut.

Terdapat 790 PKP yang boleh mengirimkan faktur pajaknya melalui aplikasi e-Faktur. PKP tersebut adalah PKP yang membuat paling sedikit 10.000 (sepuluh ribu) faktur pajak tiap bulannya. Sementara PKP lainnya diarahkan untuk tetap menggunakan coretax untuk pembuatan faktur pajak.

Dalam sebuah postingan di akun instagram resmi @ditjenpajakri disebutkan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 16 Januari 2025. Akan tetapi, untuk pelaporan SPT Masa PPN mulai Januari 2025, seluruh PKP tetap menggunakan Coretax DJP.

Meskipun demikian, dalam kolom komentar postingan tersebut, sejumlah warganet menyayangkan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk PKP tertentu saja dan meminta agar kebijakan pembuatan faktur pajak menggunakan e-Faktur diberlakukan untuk seluruh PKP.

Warganet menilai bahwa aplikasi e-Faktur jauh lebih baik dibanding dengan Coretax DJP. Mereka menilai bahwa DJP terlalu memaksakan penggunaan Coretax padahal website Coretax dirasa belum siap digunakan.

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »