Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Daftar Pembanding Eksternal untuk Uji Kewajaran Transaksi Afiliasi

IBX-Jakarta. Dalam memastikan kewajaran transaksi antar perusahaan afiliasi, penggunaan pembanding eksternal menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk menilai apakah penetapan harga telah sesuai dengan prinsip pasar wajar, atau dikenal dalam dunia perpajakan sebagai Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU).

Setelah sebelumnya kita telah membahas Penggunaan Internal dan External Comparable dalam Transfer Pricing. Saat ini kita akan membahas daftar pembanding eksternal apa saja yang dapat digunakan untuk menguji kewajaran transaksi antar perusahaan afiliasi.

Pembanding eksternal dapat berasal dari berbagai sumber dan jenis data, mulai dari harga pasar komoditas, data keuangan perusahaan independen, hingga informasi tarif atau suku bunga global. Untuk pembandingan berdasarkan margin atau rasio keuangan, analis transfer pricing dapat memanfaatkan basis data finansial perusahaan independen yang tersedia secara komersial. Beberapa basis data yang umum digunakan antara lain:

  • Amadeus: Menyediakan laporan keuangan perusahaan dari berbagai negara di dunia.
  • Orbis (oleh Bureau van Dijk): Salah satu basis data paling luas untuk informasi finansial dan korporasi.
  • TP Catalyst: Digunakan untuk analisis benchmarking margin dan profit level indicator.
  • Sabi: Fokus pada perusahaan yang terdaftar di Spanyol dan Portugal.
  • RoyaltyRange: Menyediakan informasi kontrak lisensi dan tarif royalti global.
  • TP Genie: Digunakan untuk benchmarking dan analisis pembanding di kawasan Eropa.

Dalam beberapa kasus, informasi dari publikasi industri, asosiasi dagang, laporan tahunan perusahaan publik, dan bahkan prospektus emiten juga bisa dijadikan bahan pembanding. Meskipun tidak seformal basis data komersial, informasi ini tetap memiliki nilai apabila digunakan secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan.

Walaupun tersedia banyak sumber pembanding eksternal, tidak semua data dapat diakses dengan mudah atau memuat informasi yang lengkap. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis kelayakan data (data screening) secara ketat agar hasil perbandingan benar-benar mencerminkan kondisi wajar di pasar bebas.

*DISCLAIMER*

Recent Posts

DJP Usulkan Rp5,4 Triliun untuk Kembangkan AI Pengawasan Pajak.

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026 setelah efisiensi, yang mencapai Rp5,42 triliun. Dari total anggaran itu, sekitar 89,2% atau Rp4,81 triliun dialokasikan untuk fungsi utama

Read More »

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »