Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Daftar Pembanding Eksternal untuk Uji Kewajaran Transaksi Afiliasi

IBX-Jakarta. Dalam memastikan kewajaran transaksi antar perusahaan afiliasi, penggunaan pembanding eksternal menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk menilai apakah penetapan harga telah sesuai dengan prinsip pasar wajar, atau dikenal dalam dunia perpajakan sebagai Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU).

Setelah sebelumnya kita telah membahas Penggunaan Internal dan External Comparable dalam Transfer Pricing. Saat ini kita akan membahas daftar pembanding eksternal apa saja yang dapat digunakan untuk menguji kewajaran transaksi antar perusahaan afiliasi.

Pembanding eksternal dapat berasal dari berbagai sumber dan jenis data, mulai dari harga pasar komoditas, data keuangan perusahaan independen, hingga informasi tarif atau suku bunga global. Untuk pembandingan berdasarkan margin atau rasio keuangan, analis transfer pricing dapat memanfaatkan basis data finansial perusahaan independen yang tersedia secara komersial. Beberapa basis data yang umum digunakan antara lain:

  • Amadeus: Menyediakan laporan keuangan perusahaan dari berbagai negara di dunia.
  • Orbis (oleh Bureau van Dijk): Salah satu basis data paling luas untuk informasi finansial dan korporasi.
  • TP Catalyst: Digunakan untuk analisis benchmarking margin dan profit level indicator.
  • Sabi: Fokus pada perusahaan yang terdaftar di Spanyol dan Portugal.
  • RoyaltyRange: Menyediakan informasi kontrak lisensi dan tarif royalti global.
  • TP Genie: Digunakan untuk benchmarking dan analisis pembanding di kawasan Eropa.

Dalam beberapa kasus, informasi dari publikasi industri, asosiasi dagang, laporan tahunan perusahaan publik, dan bahkan prospektus emiten juga bisa dijadikan bahan pembanding. Meskipun tidak seformal basis data komersial, informasi ini tetap memiliki nilai apabila digunakan secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan.

Walaupun tersedia banyak sumber pembanding eksternal, tidak semua data dapat diakses dengan mudah atau memuat informasi yang lengkap. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis kelayakan data (data screening) secara ketat agar hasil perbandingan benar-benar mencerminkan kondisi wajar di pasar bebas.

*DISCLAIMER*

Recent Posts

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »