IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk yang milik Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa hasil penelitian terhadap data log akses selama enam tahun terakhir tidak menunjukkan indikasi kebocoran data dari sistem informasi DJP.
“Data yang beredar bukan merupakan struktur yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (20/9/2024).
Dwi menjelaskan bahwa untuk menanggapi dugaan kebocoran data, DJP telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Polri untuk mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
DJP berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dalam sistem informasi dan infrastruktur mereka.
“Selain itu, kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak melalui evaluasi dan perbaikan tata kelola data serta pembaruan teknologi pengamanan dan kesadaran keamanan,” ujar Dwi.
Untuk mengurangi risiko kejahatan siber, DJP mendorong Wajib Pajak agar juga menjaga keamanan data pribadi dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara rutin, dan menghindari tautan atau file yang mencurigakan untuk menghindari pencurian data.
“DJP sangat menghargai perhatian masyarakat terhadap informasi yang disampaikan. Hal ini menjadi umpan balik berharga bagi kami dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara,” tutup Dwi.