Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Kaji Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak

IBX-Jakarta. Mengutip dari laman www.cnbcindonesia.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian terkait rencana penunjukan marketplace lokal sebagai pemungut pajak. Hal ini bertujuan untuk menggaet pembayar pajak lebih banyak lagi.

Demikianlah disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023). Pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu bahwa platform digital di Indonesia dapat secara konsisten dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemungutan pajak ini.

“Kami memang beberapa kali mencoba untuk diskusi bertemu dengan para pelaku usaha, itu terus kami lakukan supaya implementasi dapat berjalan baik dan tidak ada masalah karena akan dilakukan secara digital,” terang Suryo

“Secara konten, secara konteks, secara pertanggungjawaban terus kami diskusikan dengan para pelaku platform di Indonesia,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dalam Pasal 32 A membolehkan Menteri Keuangan menunjuk pihak lain untuk melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran atau pelaporan pajak atas produk atau layanan digital.

Hal ini merupakan salah bentuk penerapan tax withholding policy yang memungkinkan pemerintah untuk mengamanatkan marketplace untuk menjadi pihak yang melakukan pemungutan PPN atas barang yang dijual di marketplace serta memotong pajak penghasilan atas penghasilan penjual yang telah masuk ke dalam kategori Pengusaha Kena Pajak.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230417193233-4-430750/djp-kaji-rencana-marketplace-lokal-jadi-pemungut-pajak

*Disclaimer*

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »