Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DPR Menyegerakan Kemenkeu Hapus Pajak Pegiat Sosial

IBX-Jakarta. DPR mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghapus pajak penghasilan seluruh kader posyandu di Indonesia. Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam menyarankan agar Kemenkeu memberi afirmasi kebijakan fiskal kepada semua relawan yang saat ini dibiayai oleh APBD, seperti salah satunya kader posyandu.

Dia menjelaskan bahwa selama ini kader posyandu di setiap daerah menerima honor yang jauh di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetapi sayangnya tetap dikenakan pajak atas penghasilan tersebut.

“Jadi harus ada keberpihakan juga terkait kebijakan fiskal ini khususnya insentif fiskal. Seringkali saya sampaikan terkait honor pengenaan pajak PPH atas honor kader posyandu dan kader pegiat sosial lain yang dibiayai oleh APBD,” tuturnya di sela-sela rapat kerja Komisi XI dengan Kemenkeu di DPR Jakarta, Selasa (5/9).

Menurutnya, selama ini kader pegiat sosial yang dibiayai APBD hanya diberikan honor paling besar Rp200.000 dan dibayar 3-6 bulan sekali, setelah itu masih dikenakan PPH sebesar 5 persen. Politisi PKS tersebut juga mendesak Kemenkeu agar mencari landasan hukum agar pegiat sosial yang dibiayai APBD tidak dikenakan pajak PPH lagi.

“Sekarang kita cek, kemampuan ekonomi seperti apa yang bisa dikenai pajak, tentu saja di situ harus ada yang berkeadilan, karena saya yakin 100 persen kader posyandu itu relawan yang secara ekonomi tidak layak untuk dikenakan pajak,” kata Ecky.

Sumber : DPR Desak Kemenkeu Hapus Pajak Pegiat Sosial (bisnis.com)

*Disclaimer*

 

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »