IBX-Jakarta. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% diprediksi akan berdampak pada sektor wisata. Daerah-daerah yang pendapatannya lebih banyak tergantung pada sektor pariwisata dikhawatirkan akan merasakan dampak buruk paling besar dari kenaikan tarif PPN menjadi 12% ini. Contohnya seperti Bali dan Sumatera Utara akan terkena dampak dari kenaikan tarif PPN ini karena dua provinsi tersebut merupakan provinsi yang bergantung pada sektor pariwisata.
Mengapa naiknya tarif PPN menjadi 12% akan berdampak buruk ke sektor pariwisata? sebab, naiknya tarif PPN menjadi 12% tentu akan menyebabkan kenaikan harga. Kenaikan harga akan paling berdampak ke masyarakat kelas menengah.
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Abdul Manap mengatakan bahwa jika masyarakat kelas menengah mengalami benturan pada pendapatan, kelas menengah akan lebih menyesuaikan lagi pengeluarannya. Pengeluaran yang biasanya akan dikurangi adalah pengeluaran terhadap kegiatan wisata. Hal tersebutlah yang menyebabkan sektor pariwisata akan terkena dampak buruk dari kenaikan tarif PPN menjadi 12% ini.
Selain berdampak buruk ke sektor pariwisata, kenaikan tarif PPN juga akan menyebabkan kemampuan belanja masyarakat menurun.
Sumber: Awas! Warga Bali & Sumut Diramal Paling Terhantam PPN 12%
*Disclaimer