Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Dukung Atlet Berprestasi, Kemenkeu Tawarkan Fasilitas Pajak untuk Bonus Medali Olimpiade!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan persiapan berupa pemberian fasilitas pajak untuk para atlet peraih medali Olimpiade Paris 2024.

“Kabar baik untuk para peraih medali Olimpiade Paris, pemerintah menyiapkan bonus sebagai apresiasi. Seperti sebelum-sebelumnya, tentu akan disiapkan fasilitas pajak,” ujar Yustinus Prastowo selaku Juru Bicara Kemenkeu melalui unggahan akun X @prastow pada Jumat (9/8).

Fasilitas pajak yang dimaksud tersebut tidak disebutkan secara rinci. Namun jika melihat dari Olimpiade Tokyo yang diselenggarakan 2021 lalu, terdapat fasilitas pajak yang diberikan kepada atlet yang meraih medali berupa bonus yang pajaknya ditanggung pemerintah. Selain itu, kemenkeu juga memberikan pembebasan bea masuk medali yang dibawa oleh para juara.

“Bea masuk pun sudah bebas. Tadi, Kepala BC Soetta menyambut hangat Jorji (Georgina Mariska Tunjung) dengan pelayanan terbaik,” ujar Prastowo.

Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yohan, sebelumnya menyampaikan estimasi bonus yang akan diberikan kepada peraih medali emas Olimpiade Paris 2024, yaitu Veddriq Leonard dan Rizki Juniansyah.

Lebih lanjut, Yohan menyatakan bahwa belum ada keputusan final mengenai besaran yang akan diberikan. Namun, kemungkinan bonus yang akan diberikan adalah senilai Rp6 miliar.

“Yang jelas kisarannya sekitar satu emas mungkin Rp5 miliar, Rp6 miliar ya sekarang,” ungkap Yohan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

Veddriq berhasil memperoleh medali emas pertama untuk Indonesia di Olimpiade 2024 setelah mencatat waktu tercepat dalam nomor speed putra panjat tebing pada Kamis (9/8) malam waktu Indonesia. Tak lama setelah itu, Rizki menyusul dengan meraih medali emas kedua bagi Indonesia di kelas 73 kilogram angkat besi.

Selain mereka berdua, Gregoria Mariska Tunjung juga menyumbangkan satu medali perunggu dari cabang bulutangkis.

*Disclaimer

Sumber: Kemenkeu Siapkan Fasilitas Pajak Buat Bonus Peraih Medali Olimpiade

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »