Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

eFishery Baru Saja Mendapat Pendanaan Yang Fantastis Apa Langkah Selanjutnya Yang Akan Mereka Ambil ?

IBX-Jakarta. Start-up agritech asal Indonesia, eFishery, baru saja mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengamankan pendanaan seri C sebesar 90 juta USD. Ini merupakan salah satu pendanaan terbesar di sektor teknologi akuakultur global. Putaran pendanaan ini dipimpin oleh investor ternama seperti Temasek, SoftBank Vision Fund 2, dan Sequoia Capital India, serta diikuti oleh beberapa investor lainnya termasuk Northstar Group dan Aqua-Spark.

Dana yang diperoleh akan difokuskan pada pengembangan operasional dan inovasi produk. eFishery berencana untuk memperluas tim mereka dan memperkuat platform digital yang ditujukan untuk mendukung para pembudidaya ikan dan udang. Dengan tujuan menjadi “koperasi” digital terbesar di sektor ini, eFishery berambisi untuk menjangkau lebih banyak pembudidaya melalui solusi berbasis teknologi yang mereka tawarkan.

Sejak didirikan pada tahun 2013, eFishery telah berhasil melayani lebih dari 30.000 pembudidaya di seluruh Indonesia, dengan produk unggulan seperti alat pemberi pakan otomatis dan platform digital yang menghubungkan pembudidaya dengan pasar. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah mengalami pertumbuhan pesat, terutama selama pandemi, di mana jaringan mereka berkembang sepuluh kali lipat.

Pendanaan ini juga akan digunakan untuk ekspansi regional, dengan target untuk memasuki pasar di sepuluh negara utama dalam produksi akuakultur, termasuk India dan Cina. Dengan potensi pasar akuakultur Indonesia yang mencapai USD 20 miliar, eFishery melihat peluang besar untuk inovasi dan peningkatan produktivitas dalam industri ini. Gibran Huzaifah, Co-founder dan CEO eFishery, menekankan bahwa fokus utama mereka adalah menyediakan solusi yang dapat meningkatkan hasil budidaya secara signifikan. Melalui teknologi yang inovatif dan akses ke pembiayaan, eFishery berharap dapat mendukung pertumbuhan industri akuakultur yang lebih efisien dan berkelanjutan di Indonesia

**Disclaimer**

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »