Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Ekonom Sarankan Pertimbangan Variabel Ekonomi Sebelum Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

IBX-Jakarta. Ekonom mengajukan beberapa variabel yang perlu dipertimbangkan pemerintah sebelum memutuskan kenaikan tarif cukai di masa depan. Candra Fajri Ananda, seorang guru besar di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, berpendapat bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 dapat memberikan peluang lebih besar bagi industri tembakau dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan cukai dan penyerapan tenaga kerja.

Ia mencatat bahwa kenaikan tarif cukai yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, yang telah mencapai dua digit, justru berdampak negatif pada penerimaan negara dari CHT. Candra menekankan bahwa kenaikan cukai sudah melebihi batas wajar menurut pendekatan Kurva Laffer, dan perubahan tarif di masa depan harus mempertimbangkan berbagai variabel, tidak hanya aspek kesehatan.

Variabel-variabel yang dia maksud mencakup daya beli, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pendapatan per kapita. Candra juga mengkritik wacana tentang aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan, yang dianggap dapat merugikan industri rokok legal dan sektor terkait.

Di sisi lain, Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Institute, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan cukai yang berlebihan tidak efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok. Ia memperingatkan bahwa tanpa langkah-langkah tambahan, masyarakat cenderung beralih ke rokok yang lebih murah atau rokok ilegal. Piter menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi untuk mencegah peningkatan konsumsi rokok ilegal.

*Disclaimer*

Sumber: Ekonom Sebutkan Variabel Syarat Kenaikan Tarif Cukai Tembakau (Bisnis.com)

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »