Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Fleksibilitas Analisa Kewajaran Grup Usaha dengan Metode Profit Split

IBX-Jakarta – Seiring pesatnya perkembangan grup usaha multinasional, terutama yang melakukan restrukturisasi, semakin kompleks pula tantangan dalam menentukan kewajaran transaksi antar afiliasi. Metode penentuan harga transfer harus disesuaikan dengan karakteristik transaksi, usaha masing-masing pihak, serta kelebihan dan kekurangan metode yang diterapkan. Selain itu, perlu ada pembandingan dengan transaksi independen untuk memastikan kesesuaian harga.

Beberapa tantangan kompleks dalam grup usaha multinasional kini mulai muncul, seperti keberadaan harta tidak berwujud yang dimiliki bersama, skema integrasi yang mempengaruhi kondisi komersial, serta pembagian risiko yang tidak selalu mudah dibedakan. Faktor-faktor ini menyebabkan metode tradisional, seperti CUP (Comparable Uncontrolled Price), Resale Price, Cost Plus, dan Transactional Net Margin, kurang efektif.

Sebagai solusi, Profit Split Method (PSM) hadir untuk mengakomodasi kondisi yang lebih rumit. PSM digunakan ketika para pihak dalam transaksi memiliki kontribusi unik, kegiatan bisnis sangat terintegrasi, dan berbagi risiko signifikan. Metode ini memungkinkan analisa yang lebih fleksibel dan tepat dalam transaksi yang tidak dapat dibandingkan langsung dengan transaksi independen.

Namun, meskipun PSM memiliki kelebihan dalam menangani transaksi yang sangat terintegrasi, penerapannya tidak lepas dari tantangan. Kesulitan sering muncul ketika akses informasi terbatas, atau ketika sulit untuk mengukur pendapatan gabungan dan biaya terkait dalam transaksi afiliasi. Selain itu, alokasi biaya yang terkait hanya dengan transaksi afiliasi juga sering kali menjadi hambatan dalam penerapan metode ini.

Dengan demikian, meskipun PSM menawarkan solusi yang lebih fleksibel dan sesuai untuk situasi bisnis yang kompleks, penerapannya memerlukan perhatian lebih terhadap kendala-kendala yang dapat muncul dalam pengumpulan data dan alokasi biaya yang tepat.

*Disclaimer*

Sumber: OECD TP Guidelines 2022; PMK Nomor 172 Tahun 2023

Recent Posts

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »

Transfer Pricing dalam Industri Freight Forwarding: Tantangan, Risiko, dan Strategi Kepatuhan!

IBX – Jakarta. Industri freight forwarding berperan sebagai pengatur rantai pasok mengkoordinasikan pengangkutan, pergudangan, dokumentasi dan layanan terkait lintas yurisdiksi. Karena sifatnya yang terfragmentasi dan bergantung pada jaringan entitas (agen, sub-agen, cabang, dan afiliasi internasional), perusahaan freight forwarding sering melakukan banyak transaksi intra-grup yang menimbulkan isu transfer pricing. Tanpa kebijakan

Read More »