IBX-Jakarta – Seiring pesatnya perkembangan grup usaha multinasional, terutama yang melakukan restrukturisasi, semakin kompleks pula tantangan dalam menentukan kewajaran transaksi antar afiliasi. Metode penentuan harga transfer harus disesuaikan dengan karakteristik transaksi, usaha masing-masing pihak, serta kelebihan dan kekurangan metode yang diterapkan. Selain itu, perlu ada pembandingan dengan transaksi independen untuk memastikan kesesuaian harga.
Beberapa tantangan kompleks dalam grup usaha multinasional kini mulai muncul, seperti keberadaan harta tidak berwujud yang dimiliki bersama, skema integrasi yang mempengaruhi kondisi komersial, serta pembagian risiko yang tidak selalu mudah dibedakan. Faktor-faktor ini menyebabkan metode tradisional, seperti CUP (Comparable Uncontrolled Price), Resale Price, Cost Plus, dan Transactional Net Margin, kurang efektif.
Sebagai solusi, Profit Split Method (PSM) hadir untuk mengakomodasi kondisi yang lebih rumit. PSM digunakan ketika para pihak dalam transaksi memiliki kontribusi unik, kegiatan bisnis sangat terintegrasi, dan berbagi risiko signifikan. Metode ini memungkinkan analisa yang lebih fleksibel dan tepat dalam transaksi yang tidak dapat dibandingkan langsung dengan transaksi independen.
Namun, meskipun PSM memiliki kelebihan dalam menangani transaksi yang sangat terintegrasi, penerapannya tidak lepas dari tantangan. Kesulitan sering muncul ketika akses informasi terbatas, atau ketika sulit untuk mengukur pendapatan gabungan dan biaya terkait dalam transaksi afiliasi. Selain itu, alokasi biaya yang terkait hanya dengan transaksi afiliasi juga sering kali menjadi hambatan dalam penerapan metode ini.
Dengan demikian, meskipun PSM menawarkan solusi yang lebih fleksibel dan sesuai untuk situasi bisnis yang kompleks, penerapannya memerlukan perhatian lebih terhadap kendala-kendala yang dapat muncul dalam pengumpulan data dan alokasi biaya yang tepat.
*Disclaimer*
Sumber: OECD TP Guidelines 2022; PMK Nomor 172 Tahun 2023