Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Hati-hati Penipuan Berkedok DJP, Kenali Berbagai Modusnya

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengidentifikasi berbagai modus penipuan yang menyamar sebagai instansi resmi. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan mengenali ciri-ciri penipuan ini.

“DJP mengingatkan masyarakat dan wajib pajak untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai cara penipuan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (10/10/2024).

Modus pertama adalah phishing, yang bertujuan mengumpulkan informasi pribadi dengan mengirim pesan melalui email, SMS, atau media sosial yang mengaku sebagai instansi resmi seperti DJP. “Pesan phishing sering kali berisi tautan untuk mengunduh aplikasi berbahaya dan meminta pembaruan data pribadi,” jelas Dwi.

Modus kedua adalah spoofing, di mana penipuan dilakukan melalui email yang terlihat berasal dari alamat resmi @pajak.go.id, padahal pengirimnya bukan DJP. Modus ini menyamarkan identitas pengirim untuk menipu korban.

Modus ketiga melibatkan penipuan yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP. Pelaku berpura-pura menghubungi wajib pajak melalui email atau pesan, menginformasikan adanya tagihan pajak, dan meminta pembayaran atau mengarahkan mereka untuk mengakses tautan mencurigakan.

Modus keempat adalah penipuan yang menawarkan rekrutmen pegawai DJP, di mana pelaku meminta uang untuk pendaftaran. “Informasi rekrutmen ASN atau CPNS hanya disampaikan melalui saluran resmi Kementerian Keuangan tanpa biaya,” tambah Dwi.

Wajib pajak yang menerima pesan di WhatsApp mengatasnamakan DJP disarankan untuk memverifikasi nomor melalui situs resmi DJP. Pastikan juga bahwa email yang diterima berakhiran @pajak.go.id, karena email dengan domain lain bukan dari DJP. “Penagihan pajak resmi selalu dilakukan berdasarkan hukum dan disampaikan secara langsung atau melalui pos, bukan lewat email,” tegas Dwi.

Jika menerima pesan dengan file berformat apk, abaikan dan hapus pesan tersebut. DJP menegaskan tidak pernah mengirim file dengan ekstensi tersebut. Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan data dengan memperbarui antivirus dan menghindari tautan atau file mencurigakan.

Berikut adalah daftar tautan yang digunakan oleh penipu untuk phishing (jangan dibuka):

djp[.]linepajak-go[.]com pajak[.]xzgo[.]cc

*Disclaimer*

Sumber: Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP, Ini Ragam Modusnya (detik.com)

Recent Posts

Dirjen Pajak Ajak Pengusaha Sukseskan Coretax yang Kini Lebih Stabil

IBX-Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengajak seluruh pelaku usaha untuk turut menyukseskan implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Menurutnya, Coretax merupakan tonggak penting dalam reformasi perpajakan nasional yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan efisiensi. Dalam acara AMSC Gathering 2025 yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Rabu (23/4),

Read More »

Dokumentasi Kontemporer Transfer Pricing: Kewajiban Pajak yang Tak Boleh Diabaikan

IBX. Jakarta – Di tengah meningkatnya pengawasan terhadap transaksi antarperusahaan dalam satu grup usaha, kewajiban menyusun dokumentasi kontemporer menjadi sorotan penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Dokumentasi ini menjadi fondasi utama dalam memastikan praktik transfer pricing dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan hukum. Secara sederhana, dokumentasi kontemporer adalah dokumen yang mencatat

Read More »