Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Hati-hati Penipuan Berkedok DJP, Kenali Berbagai Modusnya

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengidentifikasi berbagai modus penipuan yang menyamar sebagai instansi resmi. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan mengenali ciri-ciri penipuan ini.

“DJP mengingatkan masyarakat dan wajib pajak untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai cara penipuan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (10/10/2024).

Modus pertama adalah phishing, yang bertujuan mengumpulkan informasi pribadi dengan mengirim pesan melalui email, SMS, atau media sosial yang mengaku sebagai instansi resmi seperti DJP. “Pesan phishing sering kali berisi tautan untuk mengunduh aplikasi berbahaya dan meminta pembaruan data pribadi,” jelas Dwi.

Modus kedua adalah spoofing, di mana penipuan dilakukan melalui email yang terlihat berasal dari alamat resmi @pajak.go.id, padahal pengirimnya bukan DJP. Modus ini menyamarkan identitas pengirim untuk menipu korban.

Modus ketiga melibatkan penipuan yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP. Pelaku berpura-pura menghubungi wajib pajak melalui email atau pesan, menginformasikan adanya tagihan pajak, dan meminta pembayaran atau mengarahkan mereka untuk mengakses tautan mencurigakan.

Modus keempat adalah penipuan yang menawarkan rekrutmen pegawai DJP, di mana pelaku meminta uang untuk pendaftaran. “Informasi rekrutmen ASN atau CPNS hanya disampaikan melalui saluran resmi Kementerian Keuangan tanpa biaya,” tambah Dwi.

Wajib pajak yang menerima pesan di WhatsApp mengatasnamakan DJP disarankan untuk memverifikasi nomor melalui situs resmi DJP. Pastikan juga bahwa email yang diterima berakhiran @pajak.go.id, karena email dengan domain lain bukan dari DJP. “Penagihan pajak resmi selalu dilakukan berdasarkan hukum dan disampaikan secara langsung atau melalui pos, bukan lewat email,” tegas Dwi.

Jika menerima pesan dengan file berformat apk, abaikan dan hapus pesan tersebut. DJP menegaskan tidak pernah mengirim file dengan ekstensi tersebut. Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan data dengan memperbarui antivirus dan menghindari tautan atau file mencurigakan.

Berikut adalah daftar tautan yang digunakan oleh penipu untuk phishing (jangan dibuka):

djp[.]linepajak-go[.]com pajak[.]xzgo[.]cc

*Disclaimer*

Sumber: Waspada Penipuan Mengatasnamakan DJP, Ini Ragam Modusnya (detik.com)

Recent Posts

Prabowo Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah, Ini Target Penerimaan Pajak 2025

IBX-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 yang mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025. Perpres ini menjadi dasar pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa target penerimaan pajak untuk pemerintahan Presiden

Read More »

Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

IBX-Jakarta. Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di

Read More »