Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

IAI dan ACCA Perkuat Komitmen Dalam Adopsi Standar Akuntansi Keuangan dan Pengungkapan Keberlanjutan Berbasis IFRS

IBX-Jakarta. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai standard setter akuntansi keuangan di Indonesia, terus berkomitmen dalam menerapkan standar akuntansi keuangan yang diadopsi dari International Financian Reporting Standards (IFRS). IAI memiliki lebih dari 51 tahun pengalaman dalam merumuskan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhuan pasar modal dan iklim investasi nasional.

Ardan Adiperdana sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN), dalam acara IASB Update mengungkapkan bahwa IAI bekerja sama dengan Association of Chartered Certified Accountant (ACCA) dan didukung oleh IFRS Foundation dan Universitas Indonesia.

IASB Update ini diselenggarakan dalam rangka memberikan informasi perkembangan terkini terkait IFRS Accounting Standard kepada para pemangku kepentingan di Indonesia. Selain itu, acara ini menjadi momentum yang penting untuk memberikan masukan Indonesia dalam pengembangan standar internasional. 

IASB Update kali ini dirancang untuk memberikan pembaruan utama serta wawasan mendalam mengenai perkembangan terbaru Standar Akuntansi IFRS, terutama terkait IFRS 18 Presentation and Disclosure Financial Statement, yang merupakan bagian penting dari peningkatan transparansi laporan keuangan. Penerapan IFRS 18 dapat meningkatkan kualitas dan validitas informasi laba rugi sehingga pencatatan laba operasi, laba pendanaan dan laba investasi, akan sama dengan pencatatan arus kas.

Rosita Uli Sinaga, anggota DPN IAI, menambahkan bahwa secara strategis, SAK memainkan peran penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi laporan keuangan di dunia bisnis. Dengan penerapan standar yang baik, perusahaan akan dapat meningkatkan kepercayaan investor, mempermudah perbandingan kinerja, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, penerapan standar akuntansi yang selaras dengan praktik global sangat penting dalam mendukung stabilitas pasar, efisiensi ekonomi, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Melalui terselenggaranya acara ini, diharapkan para profesional akuntansi, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan terkini dalam standar pelaporan keuangan global. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan IASB dan berkontribusi dalam pengembangan standar akuntansi internasional.

Pada kesempatan tersebut, Ardan juga menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas entitas bisnis di Indonesia, IAI saat ini sedang mempersiapkan penerbitan standar pengungkapan keberlanjutan yang diadopsi dari IFRS S1 dan S2 yang diterbitkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). Draf eksposur Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 telah disusun pada akhir Desember 2024, dan rencananya akan disahkan pada tahun ini. Penerapan standar ini diharapkan dapat meningkatkan keterhubungan antara laporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan, yang pada gilirannya mendukung tata kelola perusahaan yang lebih baik serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih berkelanjutan.

IAI meyakini bahwa dengan penerapan standar akuntansi dan pengungkapan keberlanjutan yang sesuai dengan standar internasional, Indonesia dapat semakin memperkuat daya saingnya di pasar global dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik.

*disclaimer

Sumber : IAI Perkuat Komitmen dalam Adopsi Standar Akuntansi Keuangan dan Pengungkapan Keberlanjutan Berbasis IFRS


Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »