Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Indonesia Membutuhkan Dana Sebesar Rp 9.000an Triliun Untuk Mendukung Hilirisasi Komoditasnya, Benarkah Demikian ?

IBX-Jakarta. Presiden Indonesia Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan kebutuhan Indonesia akan investasi sebesar Rp 9.542 triliun (sekitar USD 600 miliar) untuk mendukung hilirisasi 26 komoditas strategis. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Summit yang berlangsung di Lima, Peru, pada 15 November 2024. Prabowo menekankan pentingnya hilirisasi sebagai langkah untuk mengolah sumber daya alam Indonesia dan meningkatkan nilai tambah produk domestik.

Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa hilirisasi akan berfokus pada berbagai komoditas, termasuk nikel, timah, dan minyak sawit. Ia mengundang para pelaku bisnis dari kawasan Pasifik untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek ini, menekankan bahwa industri maritim dan perikanan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Dengan tiga per empat wilayah Indonesia terdiri dari lautan, sektor-sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Prabowo juga mencatat bahwa banyak perusahaan asing telah berinvestasi di Indonesia selama bertahun-tahun dan kini diharapkan lebih banyak lagi yang akan bergabung dalam upaya hilirisasi. Ia menegaskan komitmennya untuk melindungi semua investasi dan menciptakan kondisi ekonomi yang menguntungkan bagi para investor.

Dengan rencana ambisius ini, Prabowo berharap dapat mendorong industrialisasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah sebelumnya untuk meningkatkan daya saing nasional dan menciptakan lapangan kerja baru. Melalui hilirisasi, diharapkan Indonesia dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di masa depan.

Dengan target investasi yang besar ini, Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam merencanakan masa depan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan dan mandiri melalui pengolahan sumber daya alam yang lebih efisien.

**Disclaimer**

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »