Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Indonesia Membutuhkan Dana Sebesar Rp 9.000an Triliun Untuk Mendukung Hilirisasi Komoditasnya, Benarkah Demikian ?

IBX-Jakarta. Presiden Indonesia Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan kebutuhan Indonesia akan investasi sebesar Rp 9.542 triliun (sekitar USD 600 miliar) untuk mendukung hilirisasi 26 komoditas strategis. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Summit yang berlangsung di Lima, Peru, pada 15 November 2024. Prabowo menekankan pentingnya hilirisasi sebagai langkah untuk mengolah sumber daya alam Indonesia dan meningkatkan nilai tambah produk domestik.

Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa hilirisasi akan berfokus pada berbagai komoditas, termasuk nikel, timah, dan minyak sawit. Ia mengundang para pelaku bisnis dari kawasan Pasifik untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek ini, menekankan bahwa industri maritim dan perikanan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Dengan tiga per empat wilayah Indonesia terdiri dari lautan, sektor-sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Prabowo juga mencatat bahwa banyak perusahaan asing telah berinvestasi di Indonesia selama bertahun-tahun dan kini diharapkan lebih banyak lagi yang akan bergabung dalam upaya hilirisasi. Ia menegaskan komitmennya untuk melindungi semua investasi dan menciptakan kondisi ekonomi yang menguntungkan bagi para investor.

Dengan rencana ambisius ini, Prabowo berharap dapat mendorong industrialisasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah sebelumnya untuk meningkatkan daya saing nasional dan menciptakan lapangan kerja baru. Melalui hilirisasi, diharapkan Indonesia dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di masa depan.

Dengan target investasi yang besar ini, Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam merencanakan masa depan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan dan mandiri melalui pengolahan sumber daya alam yang lebih efisien.

**Disclaimer**

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »