Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Industri Pertambangan dan Pengolahan: Setoran Pajak Merosot, Apa yang Terjadi?

Sektor industri pengolahan dan pertambangan sedang mengalami kesulitan, yang tercermin dari penurunan drastis setoran pajak hingga Agustus 2024. Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menyampaikan bahwa total penerimaan pajak selama delapan bulan ini mencapai Rp 1.196,5 triliun, menurun 4% dibandingkan Rp 1.247 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Meskipun demikian, Thomas menegaskan bahwa mayoritas sektor utama, khususnya yang tidak terkait langsung dengan komoditas, menunjukkan kinerja yang positif.

Setoran pajak dari sektor pengolahan tercatat Rp 287,97 triliun, berkontribusi 25,4% terhadap total penerimaan pajak. Namun, sektor ini mengalami penurunan pertumbuhan bersih sebesar 12,2% dan bruto sebesar 1,4%. Thomas menjelaskan bahwa penyebab penurunan ini adalah berkurangnya pembayaran PPh Badan tahunan dan meningkatnya restitusi pada subsektor yang terkait dengan komoditas seperti kelapa sawit, logam, dan pupuk.

Sementara itu, kontribusi sektor pertambangan hanya 5,8% dari total penerimaan pajak, dengan realisasi sebesar Rp 65,9 triliun. Setoran ini mengalami penurunan signifikan, yaitu 50,5% secara neto dan 35% secara bruto. Menurut Thomas, kontraksi di sektor ini disebabkan oleh penurunan PPh Badan tahunan dan angsuran PPh, yang dipicu oleh turunnya harga komoditas pada tahun 2023, perubahan status izin usaha wajib pajak batu bara, serta peningkatan restitusi.

Di sisi lain, sektor lainnya menunjukkan pertumbuhan, seperti perdagangan yang mencapai Rp 287,51 triliun dengan kontribusi 25,4%. Sektor ini mengalami peningkatan 3,1% secara neto dan 10,1% secara bruto, berkat konsumsi domestik yang baik meskipun ada peningkatan restitusi.

Sektor keuangan dan asuransi tumbuh sebesar 11,9% secara neto dan 12,1% secara bruto, dengan realisasi mencapai Rp 160,82 triliun dan kontribusi 14,2%. Kenaikan setoran di sektor ini disebabkan oleh meningkatnya kredit, dana pihak ketiga, dan suku bunga. Sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan realisasi Rp 54,19 triliun dengan kontribusi 4,8%, tumbuh 3,1% neto dan 5,6% bruto, berkat terjaganya pertumbuhan ekonomi domestik.

Sektor konstruksi dan real estat juga menunjukkan kinerja yang baik, dengan setoran sebesar Rp 53,85 triliun, tumbuh 8,4% secara neto dan 13,1% secara bruto, memberikan kontribusi 4,7%. Sektor informasi dan komunikasi mencapai Rp 41,45 triliun, dengan pertumbuhan 9,9% neto dan 12,9% bruto, sementara jasa perusahaan menyumbang Rp 41,26 triliun dengan pertumbuhan 8% neto dan 7,6% bruto.

*Disclaimer

Sumber: Industri Tambang & Pengolahan Mulai Loyo, Setoran Pajak Merosot Tajam

Recent Posts

Awas, Coretax Akan Deteksi Pengusaha Nakal

IBX-Jakarta. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa sistem inti administrasi perpajakan yang dikenal sebagai Coretax mampu mendeteksi aktivitas pengusaha yang tidak patuh pajak. Sistem ini mengidentifikasi Wajib Pajak melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kemudian dihubungkan dengan data dari berbagai pihak ketiga. Dengan demikian, seluruh aktivitas ekonomi penduduk dapat

Read More »

Hadapi Negosiasi Tarif Impor dengan AS, Sri Mulyani Cari Referensi dari Negara G20

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan diskusi dengan sejumlah menteri keuangan dari berbagai negara, seiring dengan berlangsungnya proses negosiasi tarif impor bersama Amerika Serikat. Ia menyampaikan bahwa proses comparing notes atau membandingkan catatan dilakukan dalam rangkaian pertemuan Spring Meeting G20 yang berlangsung di Washington D.C.,

Read More »

Sri Mulyani Ungkap Pajak Maret Rebound Berkat Core Tax Meski Kuartal I Masih Minus

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa implementasi sistem inti perpajakan baru (Core Tax System) mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan pajak. Pada Maret 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp134,8 triliun—mengalami lonjakan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Rp98,9 triliun. Meski demikian, total penerimaan pajak sepanjang kuartal I/2025 (Januari—Maret) tercatat

Read More »