Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Ingin mencoba simulator sistem pajak canggih ‘Coretax’? Begini caranya!

IBX-Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengonfirmasi bahwa penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (coretax administration system/coretax) akan dimulai pada 1 Januari 2025. Suryo menjelaskan bahwa saat ini DJP sudah memasuki tahap sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan sistem tersebut. Ia menyatakan bahwa edukasi telah diberikan kepada 52.964 Wajib Pajak besar yang memiliki transaksi signifikan.

“Karena merekalah yang akan sangat terdampak oleh implementasi core tax,” ujar Suryo, seperti yang dikutip pada Jumat (4/10/2024).

Dia menambahkan bahwa meskipun demikian, DJP tetap memberikan edukasi kepada Wajib Pajak lainnya. Dia menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses simulasi core tax serta menemukan buku dan video panduan penggunaan coretax di website DJP online.

Sistem uji coba yang dikenal sebagai simulator core tax ini dapat diakses melalui website pajak.go.id sejak awal pekan ini, tepatnya pada 23 September 2024. Simulator coretax bersifat interaktif dan akan memperkenalkan Wajib Pajak pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.

“Simulator coretax dapat diakses kapan saja dan di mana saja menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak Wajib Pajak,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, melalui siaran pers yang dikutip pada Rabu (25/9/2024).

Untuk menggunakan simulator ini, Wajib Pajak harus mendaftar di laman awal akun DJP Online. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi ke alamat email yang terdaftar di akun DJP Online.

“Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja,” kata Dwi Astuti.

Dwi juga menekankan bahwa Wajib Pajak tidak perlu khawatir tentang keamanan data pribadi mereka saat mengakses simulator ini, karena data yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan data Wajib Pajak yang sebenarnya.

Untuk mendukung edukasi terkait coretax, DJP tidak hanya menyediakan simulator. DJP juga telah melaksanakan edukasi langsung dengan metode hands-on di seluruh unit kerja, termasuk untuk Wajib Pajak prioritas.

Selain itu, dia menambahkan bahwa DJP juga menyediakan fasilitas belajar mandiri berupa video tutorial dan handbook. DJP telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook untuk membantu Wajib Pajak mempelajari penggunaan coretax. Fasilitas belajar ini dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP.

Saat ini, video tutorial dan handbook sudah diunggah secara bertahap. Video tutorial dapat ditemukan di YouTube @DitjenpajakRI, sedangkan handbook bisa diakses melalui tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

Sumber: Mau Jajal Simulator Sistem Canggih Pajak ‘Coretax’, Ini Caranya!

Recent Posts

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »

Transfer Pricing dalam Industri Freight Forwarding: Tantangan, Risiko, dan Strategi Kepatuhan!

IBX – Jakarta. Industri freight forwarding berperan sebagai pengatur rantai pasok mengkoordinasikan pengangkutan, pergudangan, dokumentasi dan layanan terkait lintas yurisdiksi. Karena sifatnya yang terfragmentasi dan bergantung pada jaringan entitas (agen, sub-agen, cabang, dan afiliasi internasional), perusahaan freight forwarding sering melakukan banyak transaksi intra-grup yang menimbulkan isu transfer pricing. Tanpa kebijakan

Read More »