Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak & Bea Cukai Dipisah dari Kemenkeu!

IBX-Jakarta. Calon presiden Anies Baswedan dan Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berencana merealisasikan pembentukan badan penerimaan negara. Di mana otoritas pajak dan bea cukai dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rencana ini mereka tuangkan dalam Visi, Misi, dan Program Kerja Indonesia Adil Makmur Untuk Semua. Rencana ini mereka masukkan dalam agenda perbaikan lembaga keuangan negara.

“Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara,” kata keduanya dalam dokumen Visi, Misi, dan Program Kerja dikutip Selasa (24/10/2023).

Rencana pembentukan badan ini sebetulnya telah muncul pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin sempat buka suara perihal wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan. Wapres mengonfirmasi ada kajian yang sedang dilakukan pemerintah terkait hal tersebut.

“Begini, saya kira masalah kedudukan dirjen pajak itu sedang dikaji secara komprehensif. Kita tunggu hasilnya seperti apa nanti itu manfaat, kebaikannya dan sebagainya,” ujarnya di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (20/3/2023).

Tapi yang pasti, menurut Kiai Ma’ruf, harus ada perubahan dari sisi perpajakan. “Apapun hasilnya nanti lebih transparan, kedua harus ada peningkatan, ketiga penting tax ratio yang masih rendah itu naik,” katanya.

“Nah ini saya kira apapun bentuknya nanti apakah terpisah atau masih di bawah tapi nanti hasil kajian itu menghasilkan,” lanjutnya.

Ketua MPR RI Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana pemisahan DJP dari Kemenkeu. Sebagai penggantinya akan dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Hal tersebut diungkapkan olehnya dalam press gathering bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023).

“Ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya bukan hal baru. Ini merupakan salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi,” ujar Bamsoet beberapa waktu lalu.

Sumber:https://www.cnbcindonesia.com/news/20231025132626-4-483572/janji-anies-imin-pajak-bea-cukai-dipisah-dari-kemenkeu

*Dsiclaimer*

Recent Posts

Badan Otorita Penerimaan Negara Akan Dibentuk, Ini Struktur dan Tugasnya

IBX-Jakarta. Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan tengah menyiapkan struktur organisasi Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN), sebuah lembaga baru yang dirancang untuk memperkuat sistem penerimaan negara secara terintegrasi. Informasi ini disampaikan oleh Edi Slamet Irianto, anggota Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, dalam acara ISNU Forum on

Read More »

Mengenal Mutual Agreement Procedure dalam Mengatasi Sengketa Transfer Pricing

IBX-Jakarta. Dalam konteks perpajakan internasional, sengketa transfer pricing menjadi isu yang kian kompleks dan sering terjadi, terutama ketika dua negara memiliki pandangan berbeda terkait penentuan harga wajar atas transaksi afiliasi lintas batas. Untuk menyelesaikan sengketa semacam ini tanpa harus menempuh jalur litigasi, tersedia suatu mekanisme yang diakui secara internasional, yaitu

Read More »

Mengenal Analisis Fungsi, Aset, dan Risiko dalam Transfer Pricing

IBX-Jakarta. Dalam praktik perpajakan, khususnya dalam transaksi antar perusahaan afiliasi, penting bagi Wajib Pajak untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip kewajaran. Salah satu cara menilai kewajaran ini adalah melalui analisis fungsi, aset, dan risiko atau yang dikenal dengan istilah FAR (Function, Asset, and Risk analysis). Prinsip

Read More »