Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kasus Penahanan Barang Hibah Milik SLB Telah Selesai, Ini Kronologinya

IBX-Jakarta. Beberapa hari yang lalu, terdapat sebuah berita mengenai penahanan hibah alat belajar milik SLB sejak 2022 di jagat media sosial. Alat belajar milik SLB yang tertahan adalah berupa 20 unit keyboard braille yang akan digunakan untuk penyandang tuna netra.

Askolani, selaku Dirjen Bea Cukai menjelaskan kronologi tertahannya barang hibahan milik SLB tersebut selama hampir 2 tahun. Menurut Askolani, saat 20 unit keyboard braille itu datang ke Indonesia melalui Perusahaan Jasa Titip DHL Express, pihaknya tidak diberitahu bahwa barang tersebut merupakan barang hibahan untuk pendidikan SLB di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Maka dari itu, barang tersebut tertahan selama 2 tahun tanpa proses lebih lanjut karena masalah pajak bea masuk yang dikenakan Bea Cukai.

Berlanjut pada tahun 2023, komunikasi mengenai barang yang tertahan tersebut hanya terjadi antara importir dan perusahaan DHL. Bea Cukai baru mengethaui bahwa barang tersebut merupakan barang hibahan yang viral di media sosial Pada April 2024. Setelah pihak Bea Cukai mengetahui bahwa barang tersebut merupakan barang hibah, Bea Cukai kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna memastikan terdapatnya kegiatan mengajar braille di SLB tersebut.

Askolani juga menjelaskan bahwa barang hibah untuk kepentingan sosial dan pendidikan tidak dikenakan bea masuk maupun pajak. Kasus tersebut diakibatkan oleh tidak berjalannya komunikasi yang baik antara pihak Bea Cukai, Importir, dan DHL.

Setelah semuanya jelas, Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Gatot Wibowo menuturkan bahwa untuk barang hibah tersebut, persyaratan dokumen dalam rangka permohonan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak lainnya sudah selesai. Selain itu, Sri Mulyani telah meminta pihak Bea Cukai untuk segera mentelesaikan alat pembelajaran milik SLB yang tertahan di Bea Cukai. Hal itu termasuk untuk kebutuhan dalam kelengkapan dokumen dan perlakuan bea masuk yang dapat dikecualikan untuk barang hibah. Sri Mulyani berharap masalah ini dapat selesai pada awal pekan depan.

Sumber: Bea Cukai Cerita Kronologi Hibah Alat Belajar SLB Kena Pajak Ratusan Juta

*Disclaimer

Recent Posts

Industri Kripto Sumbang Rp1,2 Triliun, Bitcoin Sentuh USD100.000

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa industri aset kripto telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Hingga kuartal I tahun 2025, sektor ini berhasil menyetor pajak sebesar Rp1,2 triliun. Rincian kontribusi tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar sepanjang 2024, serta

Read More »

Pemerintah Genjot Ekstensifikasi Pajak, Pakar Ingatkan Agar Tepat Sasaran

IBX-Jakarta. Pemerintah terus mendorong perluasan basis pajak melalui program ekstensifikasi. Namun, para pakar mengingatkan agar upaya ini tak menyasar kelompok berpenghasilan rendah, melainkan harus tepat sasaran ke pihak yang berpotensi menambah penerimaan secara signifikan. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai rendahnya rasio pajak Indonesia lebih

Read More »

Transformasi Strategis Profesi Akuntansi: Menyongsong Tantangan Global di Rakernas IAI 2025

IBX – Jakarta. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendorong profesi akuntan di Indonesia agar berkembang secara tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah perubahan global. Ketangguhan profesi ini menjadi kunci untuk memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAI yang berlangsung di Jakarta pada 25–27 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus pusat IAI, termasuk berbagai badan dan kompartemen, serta perwakilan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.

Read More »