Tujuan audit ini berkaitan dengan keakurasian informasi untuk transaksi-transaksi akuntansi dan merupakan satu bagian dari asersi keakurasian untuk golongan transaksi.
Dalam hal transaksi penjualan, tujuan ini menjadi tidak tercapai apabila kuantitas barang yang dikirim berbeda dengan kuantitas menurut faktur, atau harga barang yang tercantum dalam faktur tidak sesuai dengan barang sesungguhnya, atau terjadi kekeliruan dalam mengalikan atau menjumlahkan dalam faktur, ataudigunakan jumlah yang salah dalam membuat jurnal.
Perlu dibedakan antara keakurasian dengan keterjadian atau kelengkapan. Sebagai contoh, apabila suatu jurnal penjualan telah dibuat padahal seharusya tidak dibuat demikian, karena barang dikirim sebagai konsinyasi, maka tujuan keberadaan tidak terpenuhi, walaupun jumlah dalam faktur telah dihitung dengan benar. Apabila jurnal penjualan telah dibuat untuk mencatat sebuah transaksi yang sah tetapi jumlahnya tidak benar, maka tujuan keakurasian tidak tecapai, tetapi tujuan Keberadaan terpenuhi. Hubungan yang sama terjadi untuk kelengkapan dan keakurasian.
*Disclaimer*
Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)