Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kebijakan Bebas BPHTB Belum Merata, Hambat Pembangunan Rumah MBR

IBX-Jakarta. Upaya pemerintah pusat untuk mewujudkan program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menghadapi hambatan di tingkat daerah. Salah satu kendala utama adalah belum dibebaskannya pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh sejumlah pemerintah daerah.

Per 6 Maret 2025, tercatat sebanyak 116 daerah belum mengeluarkan peraturan kepala daerah (Perkada) yang mengatur pembebasan BPHTB bagi MBR. Beberapa wilayah yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kota Ambon, serta Kabupaten Magelang, Semarang, dan Samosir.

Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, menyatakan bahwa selain BPHTB, ada juga 153 daerah yang belum menerbitkan Perkada terkait pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG). Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan penghapusan pungutan seperti BPHTB dan PBG demi mempercepat realisasi program hunian rakyat ini.

Teguh menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengidentifikasi serta mengatasi hambatan regulasi demi mendukung keberhasilan program tiga juta rumah yang ditujukan untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sumber : 116 Daerah Masih Belum Gratiskan Pungutan BPHTB, Program 3 Juta Rumah Bisa Terhambat (KONTAN.CO.ID)

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »