Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kemandirian Energi Jadi Misi Utama Pemerintah Indonesia di ADIPEC 2025

Indonesia menegaskan arah baru kebijakan energi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui keikutsertaannya pada Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference (ADIPEC) 2025, salah satu ajang minyak dan gas terbesar dunia.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa kemandirian energi menjadi fondasi penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi. Ia menegaskan setiap kerja sama internasional musti memberikan manfaat konkret bagi Indonesia, mulai dari peningkatan produksi hingga penguatan industri pendukung di dalam negeri.

“Yang kita kejar adalah ketahanan energi yang lebih kokoh, transfer teknologi, dan kemitraan yang benar-benar saling menguntungkan,” ujar Djoko, Kamis (6/11/2025).

Pemerintah menargetkan lonjakan produksi minyak nasional 31% dan gas 51% pada 2029 sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Target ambisius tersebut akan didorong melalui perbaikan kebijakan fiskal dan perizinan investasi, terutama di wilayah frontier yang masih minim eksplorasi.

Dalam forum ADIPEC, Indonesia menyampaikan kesiapan untuk menjadi mitra strategis global dengan membuka lebih besar peluang investasi di cekungan-cekungan potensial. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Eksplorasi dan Peningkatan Produksi, Nanang Abdul Manaf, mengungkapkan ada 14 cekungan prospektif yang kini diprioritaskan. Beberapa yang menjadi sorotan antara lain:

  • Cekungan Sumatra Selatan dengan potensi gas 11,4 BBOE;
  • Selat Makassar dengan potensi gas 29 BBOE;
  • Warim (Papua) dengan potensi 25,9 BBO minyak & 42,2 TCF gas

“Potensi yang besar ini membutuhkan mitra global berteknologi tinggi dan kuat dalam pendanaan,” jelas Nanang.

Pemerintah menilai 2025 sebagai momentum terbaik untuk mengeksekusi percepatan investasi migas. Realisasi investasi semester I tercatat US$7,19 miliar, dengan proyeksi akhir tahun mencapai US$15,9 miliar, tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.

Djoko menambahkan bahwa sejumlah insentif baru telah disiapkan guna menarik minat investor:

  • Signature bonus yang lebih rendah
  • Rezim fiskal lebih fleksibel
  • Kemudahan akuisisi blok lewat lelang maupun studi
  • Akses data migas lebih terbuka
  • Tambahan sweetener untuk proyek strategis

Saat ini, pemerintah menawarkan 9 wilayah kerja melalui direct offer sebagai bagian dari rencana pelelangan 75 wilayah kerja dalam lima tahun ke depan.

Delegasi Indonesia di ADIPEC 2025 melibatkan SKK Migas, Kementerian ESDM, BPMA, delapan KKKS, dan lima perusahaan dalam negeri. Kehadiran ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain penting hulu migas serta menarik mitra strategis baru untuk perkembangan energi jangka panjang.

Sumber: Indonesia Tegaskan Arah Baru Energi Nasional di ADIPEC 2025

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »