Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kemenkeu Soroti Rasio Pajak Daerah Rendah

IBX-Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rasio pajak daerah atau local tax ratio yang masih rendah, yaitu baru mencapai 1,3 persen pada 2022. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Sandy Firdaus menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan local tax ratio bisa meningkat ke level 3 persen. Dalam hal ini, salah satu pilar dari UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), mendorong peningkatan local taxing power agar daerah tidak bergantung pada dana transfer dari pusat. “Memang targetnya untuk mencapai 3 persen saja sudah bagus,” katanya dalam Media Briefing, Senin (16/10/2023). Sandy menjelaskan saat ini baru kawasan Bali dan Nusa Tenggara yang local tax ratio-nya sudah di atas 3 persen, yaitu mencapai 3,23 persen.

“Lainnya masih belum. Bahkan, masih ada, di Kalimantan Timur bahkan cuma 0,32 persen jika dibandingkan pajak daerah dan retribusi daerah [PDRD] dengan produk domestik regional bruto [PDRB]-nya,” jelas Sandy. Peningkatan local tax ratio tersebut, kata Sandy, terus didorong melalui UU HKPD. Namun demikian, dia memberikan catatan kepada Pemda untuk berhati-hati dalam menetapkan pengaturan PDRD agar tidak menimbulkan risiko jangka panjang terhadap aktivitas ekonomi di daerah.

“Jangan sampai pengaturan PDRD ini dalam short term Pemda menaikkan tarif, tapi long term-nya bisa menghambat investasi ataupun pertumbuhan ekonomi. Ini yang harus kita kawal bersama bagaimana mencari titik optimal dari pengaturan PDRD di daerah,” kata Sandy.

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com/read/20231016/259/1704794/kemenkeu-soroti-rasio-pajak-daerah-rendah-hanya-2-daerah-yang-tembus-3.

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »