Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kenaikan PPN di Indonesia: Menuju Tarif 12% dan Perbandingan dengan Negara Asean

IBX-Jakarta. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah tarif yang wajib dibayar oleh konsumen saat bertransaksi barang dan jasa. Saat ini, PPN di Indonesia sebesar 11%, menjadikannya salah satu yang tertinggi di kawasan Asean. Berdasarkan Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah berencana untuk menaikkan PPN menjadi 12%. Menurut data dari PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk tahun 2024, Filipina memiliki tarif PPN tertinggi di Asean, yaitu 12%, sementara Singapura menerapkan pajak barang dan jasa (GST) sebesar 9%. Thailand justru menurunkan tarif PPN dari 10% menjadi 7%.

Di Myanmar, tidak ada PPN, melainkan pajak komersial dengan tarif 5%. Di Timor Leste, PPN hanya dikenakan pada barang impor dengan tarif 2,5%, sedangkan jasa dikenakan tarif 5% untuk penghasilan bruto di atas US$500. Sementara itu, Brunei Darussalam tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi, ekspor, gaji, atau pajak manufaktur, berkat stabilitas ekonominya yang didukung oleh aset hidrokarbon.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berpegang pada UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12%, dengan rencana implementasi paling lambat 1 Januari 2025. Namun, keputusan akhir mengenai kenaikan tarif akan bergantung pada presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Sumber: Perbandingan PPN di Negara Asean: RI Termasuk Paling Tinggi, Brunei Bebas Pajak (Bisnis.com)

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »