Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kenaikan PPN di Indonesia: Menuju Tarif 12% dan Perbandingan dengan Negara Asean

IBX-Jakarta. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah tarif yang wajib dibayar oleh konsumen saat bertransaksi barang dan jasa. Saat ini, PPN di Indonesia sebesar 11%, menjadikannya salah satu yang tertinggi di kawasan Asean. Berdasarkan Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah berencana untuk menaikkan PPN menjadi 12%. Menurut data dari PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk tahun 2024, Filipina memiliki tarif PPN tertinggi di Asean, yaitu 12%, sementara Singapura menerapkan pajak barang dan jasa (GST) sebesar 9%. Thailand justru menurunkan tarif PPN dari 10% menjadi 7%.

Di Myanmar, tidak ada PPN, melainkan pajak komersial dengan tarif 5%. Di Timor Leste, PPN hanya dikenakan pada barang impor dengan tarif 2,5%, sedangkan jasa dikenakan tarif 5% untuk penghasilan bruto di atas US$500. Sementara itu, Brunei Darussalam tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi, ekspor, gaji, atau pajak manufaktur, berkat stabilitas ekonominya yang didukung oleh aset hidrokarbon.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berpegang pada UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12%, dengan rencana implementasi paling lambat 1 Januari 2025. Namun, keputusan akhir mengenai kenaikan tarif akan bergantung pada presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Sumber: Perbandingan PPN di Negara Asean: RI Termasuk Paling Tinggi, Brunei Bebas Pajak (Bisnis.com)

Recent Posts

Simultaneous Tax Examination sebagai Langkah Kolaboratif Mencegah Sengketa Transfer Pricing

IBX – Jakarta. OECD menyebutkan terdapat 3 (tiga) cara pertukaran informasi yaitu on request exchange of information. spontaneous exchange of information, dan automatic or routine exchange of information. Terdapat pula cara pertukaran informasi yang lain, yaitu simultaneous tax examinations, visit of authorized representatives of the competent authorities, dan industry wide

Read More »

Tembus 1,15 Juta Wajib Pajak: Realisasi Pelaporan SPT Tahunan 2025 via Coretax per Februari 2026

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tingkat partisipasi yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Per tanggal 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.150.414 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan kewajiban perpajakannya melalui sistem terbaru, Core Tax Administration System (Coretax). Sehubungan dengan implementasi penuh sistem ini, DJP menekankan agar seluruh

Read More »

Isu Pajak Jadi Sorotan, Nama Kim Seon Ho Ikut Terseret

IBX – Jakarta. Kim Seon Ho aktor dari negeri gingseng menjadi sorotan kembali setelah bermain K-Drama di bawah produksi Netflix yang berjudul Can This Love Be Translated? tuai perbincangan. Setelah artis Cha Eun Woo menjadi trending public belakangan terakhir karena isu pajak, nama Kim Seon-Ho terseret karena diduga melakukan isu

Read More »