Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kenaikan Tarif PPN 12% Berlaku 2025, Pemerintah Siapkan Antisipasi

IBX-Jakarta. Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12%, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Peningkatan tarif ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari kebijakan perpajakan nasional.

Paket Antisipasi dari Pemerintah
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan berbagai paket perlindungan untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN. “Paket-paket perlindungan sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terkait kebijakan ini,” ujar Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Belum Ada Bansos Khusus
Meskipun begitu, Gus Ipul menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum merancang bantuan sosial (bansos) khusus terkait kenaikan PPN 12%. “Bansos khusus belum ada. Semua yang kami jalankan masih bersifat reguler sesuai perencanaan 2024,” katanya.

Pendekatan Berdasarkan Data
Mensos menambahkan, kebijakan pemberian bansos akan diputuskan berdasarkan data akurat dan pertimbangan yang matang, mengingat kebijakan PPN 12% baru mulai berlaku. “Kami bekerja berdasarkan data, bukan perkiraan. Karena kebijakan baru akan diterapkan, kami belum bisa menentukan kebutuhan bansos khusus,” jelasnya.

Pemerintah memastikan akan terus memantau dampak kebijakan ini dan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan jika diperlukan.

*Disclaimer*

Sumber: PPN 12% Diterapkan Besok 1 Januari 2025, Bansos Langsung Cair (okezone.com)

Recent Posts

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »