Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kenapa Jurnal Itu Penting Dalam Proses Pencatatan Laporan Keuangan?

perancangan jurnal sebagai unsur sistem akuntansi pokok berikutnya setelah formulir. Dalam proses sistem akuntansi pokok, jurnal menduduki posisi yang unik. Setelah data transaksi keuangan perusahaan direkam untuk pertama kalinya dalam formulir, langkah berikutnya dalam proses pengolahan informasi keuangan adalah mencatat data tersebut untuk pertama kalinya dalam catatan akuntansi yang permanen. Dalam catatan akuntansi ini, transaksi mulai digolongkan sesuai dengan klasifikasi yang akan dituju dalam akun-akun yang bersangkutan dalam buku besar. Dalam jurnal, di samping transaksi digolongkan, transaksi mulai diringkas pula untuk kepentingan penyajian informasi dalam laporan keuangan. Dengan demikian jurnal menduduki posisi di satu pihak sebagai petunjuk untuk menemukan sumber data transaksi, jika informasi ini diperlukan, dan di pihak lain merupakan penyedia ringkasan informasi yang akan ditampung dalam akun-akun dalam buku besar.

Setelah suatu transaksi direkam dalam formulir, pencatatan akuntansi yang pertama kali dilakukan adalah dalam jurnal. Dibanding dengan catatan akuntansi yang lain, pencatatan di dalam jurnal ini biasanya lebih lengkap dan lebih terinci, serta menurut urutan tanggal kejadian transaksi. Jurnal merupakan catatan akuntansi permanen yang pertama, yang digunakan untuk mencatat transaksi keuangan perusahaan.

Karena jurnal merupakan catatan akuntansi yang pertama diselenggarakan dalam proses akuntansi, maka dalam sistem akuntansi, jurnal harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak akan terjadi ada satu transaksi yang tidak dicatal; catatan yang dilakukan di dalamna lengkap dengan penjelasan, tanggal dan informasi lain, agar catatan tersebut mudah diusut kembali ke dokumen sumbernya.

*Disclaimer*

Sumber: Mulyadi. Sistem Akuntansi Edisi 4, Penerbit Salemba Empat

Recent Posts

Prabowo Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah, Ini Target Penerimaan Pajak 2025

IBX-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 yang mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025. Perpres ini menjadi dasar pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa target penerimaan pajak untuk pemerintahan Presiden

Read More »

Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

IBX-Jakarta. Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di

Read More »