Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kolaborasi DJP dan Satgassus Polri dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak atas Aktivitas Shadow Economy

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) yang selama ini belum terjangkau oleh sistem perpajakan nasional.

Inisiatif ini diwujudkan melalui kolaborasi bersama Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri, sebagai bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan negara secara optimal.

Langkah tersebut diambil karena pemerintah menyadari masih besarnya potensi penerimaan pajak yang hilang akibat aktivitas ekonomi ilegal atau tidak tercatat.

Dalam berbagai kasus, praktik seperti pertambangan tanpa izin, penangkapan ikan ilegal, hingga pembalakan liar tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak sosial, tetapi juga berkontribusi terhadap kebocoran penerimaan negara dari sektor perpajakan.

“Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, DJP mengundang Tim Satgassus Polri untuk membangun sinergi dan kolaborasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam pernyataannya, Rabu (18/6).

Pertemuan antara DJP dan Satgassus Polri menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat pengawasan di sektor-sektor yang dinilai strategis. Fokus utama kerja sama ini diarahkan pada pengawasan aktivitas ekonomi tersembunyi atau shadow economy, yaitu kegiatan ekonomi yang berlangsung aktif namun tidak tercatat secara formal, meski bernilai ekonomi tinggi.

“DJP dan Tim Satgassus Polri telah melakukan pembahasan bersama mengenai sektor-sektor strategis yang akan menjadi fokus kegiatan optimalisasi penerimaan pajak,” lanjut Rosmauli.

Salah satu bentuk implementasi konkret dari kerja sama ini adalah integrasi dan pertukaran data secara lebih komprehensif antara DJP dan aparat penegak hukum.

Tujuannya adalah agar aktivitas ekonomi ilegal yang selama ini sulit dideteksi melalui pendekatan administratif dapat dipetakan secara lebih akurat.

“Kolaborasi antara DJP dan Tim Satgassus Polri menitikberatkan pada penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) yang dilakukan melalui penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum atas berbagai kegiatan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara,” jelas Rosmauli.

Fokus kerja sama ini meliputi sektor-sektor kejahatan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam, seperti illegal mining (pertambangan ilegal), illegal fishing (penangkapan ikan tanpa izin), dan illegal logging (pembalakan liar), serta berbagai bentuk pelanggaran ekonomi lainnya.

Sumber: Kumparan

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »