Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kondisi Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan Utang yang Menggunung

IBX-Jakarta. PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal dengan nama Sritex, adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Namun, saat ini perusahaan ini menghadapi tantangan besar terkait utang yang menumpuk, yang mencapai hampir Rp 20 triliun. Utang yang besar ini berasal dari berbagai sumber, termasuk bank nasional dan bank asing.

Berdasarkan laporan terbaru, total utang Sritex tercatat sekitar US$1,55 miliar atau setara dengan Rp 24,16 triliun. Utang ini terdiri dari berbagai jenis pinjaman, termasuk utang jangka pendek dan jangka panjang. Di antara total utang tersebut, terdapat utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu dekat dan obligasi yang memiliki bunga tinggi.

Sritex memiliki utang kepada sejumlah bank, baik nasional maupun asing. Beberapa bank nasional yang terlibat dalam pemberian pinjaman kepada Sritex antara lain:

  • Bank BJB: Salah satu kreditur utama dengan utang tercatat sekitar US$38,89 juta atau setara dengan Rp 554,62 miliar.
  • Bank Mandiri
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)

Selain itu, Sritex juga memiliki utang kepada 17 bank asing, yang berkontribusi pada total utangnya yang sangat besar.

Utang yang menggunung ini telah menyebabkan Sritex mengalami kesulitan keuangan yang signifikan. Pada tahun 2021, perusahaan mencatatkan kerugian bersih hingga Rp 1,08 triliun, dan kondisi ini semakin diperburuk oleh dampak pandemi COVID-19 yang mengganggu arus kas perusahaan. Saat ini, Sritex berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), di mana perusahaan berupaya untuk merestrukturisasi utangnya agar dapat memenuhi kewajiban kepada kreditur.

Manajemen Sritex telah mengungkapkan rencana untuk melakukan restrukturisasi pinjaman guna mengatasi masalah keuangan ini. Mereka berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban dan melaksanakan keputusan hasil PKPU kepada para kreditur. Selain itu, perusahaan juga berupaya untuk meningkatkan arus kas dan memperbaiki kinerja operasional agar dapat kembali ke jalur pertumbuhan.

Kondisi keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menunjukkan tantangan serius akibat utang yang sangat besar. Dengan total utang hampir mencapai Rp 20 triliun dan keterlibatan banyak bank sebagai kreditur, langkah-langkah strategis diperlukan untuk merestrukturisasi utang dan memulihkan kesehatan finansial perusahaan. Keberhasilan dalam mengatasi masalah ini akan sangat penting bagi masa depan Sritex sebagai salah satu pemain utama di industri tekstil Indonesia.

**Disclaimer**

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »