Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kunjungi Walikota, KPP Pratama Lhokseumawe Bahas Pemadanan NIK-NPWP

IBX – 9 Februari 2023. Mengutip dari laman www.pajak.go.id. Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe M. Taufiq Hidayatulloh A. M. beserta jajaran di Kantor Walikota Lhokseumawe (Selasa, 10/1). Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi terkait beberapa strategi pengamanan penerimaan pajak dan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe M. Taufiq Hidayatulloh A. M. menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melaksanakan pemadanan data NIK agar dapat digunakan sebagai NPWP. Pemadanan ini telah menjadi amanat Undang – undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya, mengingat banyaknya nomor identitas yang dimiliki masyarakat untuk keperluan administrasi. Di sisi lain, pemadanan ini akan membantu DJP dalam melakukan pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak yang diharapkan akan meningkatkan tax ratio Indonesia.

Imran menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh DJP dan meminta agar dilakukan asistensi dalam proses pemadanan NIK menjadi NPWP tersebut. Di samping itu, Imran menyampaikan agar seluruh wajib pajak mematuhi ketentuan perpajakan, tidak terkecuali pemerintah desa yang menggunakan dana pemerintah sebagai sumber dana kegiatannya.

Pada akhir sesi, Kepala Seksi Pengawasan III Rizal Karmana mengingatkan seluruh wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 sesuai ketentuan, paling lambat tiga bulan setelah tahun pajak berakhir atau tanggal 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan empat bulan setelah tahun pajak berakhir atau tanggal 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan.

Sumber:https://www.pajak.go.id/id/berita/kunjungi-walikota-kpp-pratama-lhokseumawe-bahas-pemadanan-nik-npwp

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »