Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Liabilitas Jangka Pendek

Liabilitas Jangka Pendek

Saat sebuah perusahaan atau bank memberikan fasilitas kredit, sama artinya dengan memberikan pinjaman. Perusahaan atau bank yang memberikan pinjaman disebut kreditor (atau pemberi pinjaman). Individu atau perusahaan yang menerima kredit disebut debitur (atau peminjam).

Utang merupakan kewajiban untuk membayar yang dicatat sebagai liabilitas (liability) oleh debitur. Liabilitas jangka panjang adalah utang dengan periode jatuh tempo lebih dari satu tahun. Contohnya kredit berjangka waktu 30 tahun untuk membeli gedung kantor. Sebaliknya, liabilitas jangka pendek merupakan kewajiban yang akan dibayarkan dari aset lancar dan jatuh tempo dalam waktu singkat (biasanya dalam satu tahun atau satu siklus akuntansi).

Tiga jenis liabilitas jangka pendek yang akan dibahas di bagian ini adalah utang usaha, bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam jangka pendek, dan wesel bayar.

*Disclaimer*

Sumber : Warren, (Pengantar Akuntansi 2 Adaptasi Indonesia Edisi 4 ) Penerbit Salemba Empat

Recent Posts

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »