Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Menentukan Karakteristik Usaha Wajib Pajak

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Dalam menentukan karakteristik usaha Wajib Pajak penting dilakukan penggambaran yang akurat atas transaksi afiliasi. Penggambaran akurat atas usaha wajib pajak salah satunya akan mempermudah dalam pemilihan pembanding yang andal. Langkah-langkah dalam penentuan atas karakteristik usaha wajib pajak, antara lain untuk mengidentifikasi karakteristik transaksi afiliasi wajib pajak dan melakukan analisis fungsi.

a. Mengidentifikasi karakteristik transaksi afiliasi wajib pajak

Pemahaman atas kondisi pada transaksi afiliasi diperlukan sebagai dasar dalam melakukan analisis kesebandingan. Untuk mendapatkan pemahaman atas kondisi pada transaksi afiliasi tersebut, perlu diidentifikasi karakteristik transaksi afiliasi Wajib Pajak. Identifikasi atas transaksi afiliasi dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor, antara lain berupa:

  1. Kondisi yang mempengaruhi industri;
  2. Karakter industri dan pasar dimana Wajib Pajak berbisnis, misalnya pertumbuhan industri, teknologi, ukuran, dan pertumbuhan pasar;
  3. Kondisi kompetitif Wajib Pajak serta identifikasi kompetitor;
  4. Faktor- faktor ekonomis serta regulasi yang mempengaruhi bisnis Wajib Pajak;
  5. Kondisi transaksi afiliasi;
  6. Jenis dan nilai transaksi afiliasi;
  7. Saat transaksi afiliasi terjadi, yang meliputi waktu dan frekuensi transaksi tersebut;
  8. Syarat-syarat perjanjian (term of agreement) termasuk set-off arrangement antar pihak afiliasi;
  9. Syarat-syarat kontrak termasuk term of delivery, discount;
  10. Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi-transaksi afiliasi, serta hubungan antara pihak-pihak tersebut, misalnya parent subsidiary relationship, joint venture franchise, cost contribution arrangement;
  11. Mata rantai transaksi dimana transaksi afiliasi Wajib Pajak menjadi bagian di dalamnya;
  12. Karakteristik Wajib Pajak sebagai bagian dari perusahaan grup;
  13. Struktur organisasi Wajib Pajak di dalam grupnya serta proses pengambilan keputusan Wajib Pajak;
  14. Struktur permodalan Wajib Pajak beserta grupnya;
  15. Strategi, kebijakan serta sasaran Wajib Pajak;
  16. Fungsi yang dilakukan tiap-tiap anggota perusahaan grup (manajemen rantai pasokan/suply chain management;
  17. Rekturusisasi bisnis wajib pajak;

b. Melakukan analisis fungsi

Analisis fungsi dilakukan dalam mendapatkan identifikasi yang akurat terhadap karakteristik usaha wajib pajak serta lawan transaksinya. Dengan mengetahui karakteristik usaha Wajib Pajak dengan lawan transaksinya maka akan dapat diperkirakan tingkat risiko yang ditanggung dan remunerisasi (profit) yang sepadan dengan risiko yang ditanggung oleh masing-masing pihak.

Setelah tahapan tersebut dilakukan, maka dapat ditentukan karakter usaha wajib pajak serta lawan transaksinya. Karakteristik usaha pihak yang menjalankan fungsi manufaktur antara lain Fully Fledged Manufacturing, Contract Manufacturing, dan Toll Manufacturing. Karakteristik usaha pihak Wajib Pajak yang menjalankan fungsi distributor antara lain fully fledged distributor, limited risk distributor, commisionare, dan commission agent

Recent Posts

Prabowo Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah, Ini Target Penerimaan Pajak 2025

IBX-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 yang mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025. Perpres ini menjadi dasar pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa target penerimaan pajak untuk pemerintahan Presiden

Read More »

Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

IBX-Jakarta. Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di

Read More »