Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengenal Pigouvian Tax, dan Penerapannya di Indonesia

IBX-Jakarta. Istilah Pigouvian Tax berasal dari nama Arthur Pigou, seorang ekonom Inggris yang mengembangkan konsep eksternalitas pada tahun 1920-an. Eksternalitas sendiri merupakan efek dari suatu kegiatan ekonomi yang memengaruhi kesejahteraan pihak ketiga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menurut Arthur, eksternalitas dapat bersifat positif dan negatif. Eksternalitas positif merupakan manfaat tambahan yang diperoleh tanpa harus membayar, sedangkan eksternalitas negatif merupakan biaya tambahan yang ditanggung tanpa mendapat kompensasi.

Arthur juga berpendapat bahwa eksternalitas negarif merupakan bentuk kegagalan pasar, karena harga pasar yang tidak mencerminkan biaya sosial penuh dari kegiatan ekonomi. Untuk itu perlu adanya instrumen perpajakan untuk mengakomodir eksternalitas negatif dari suatu kegiatan ekonomi (Pigouvian Tax).

Pigouvian Tax merupakan pajak yang dikenakan atas kegiatan ekonomi yang menghasilkan eksternalitas negatif, seperti polusi udara, pencemaran lingkungan dan perubahan iklim. Penerapan pigouvian tax bertujuan untuk mengurangi overconsumtion yang merugikan bagi masyarakat dan menyubsidi inisiatif program untuk mengatasi eksternalitas negatif yang timbul dalam masyarakat.

Di Indonesia sendiri kebijakan pigouvian tax sudah banyak diterapkan diantaranya adalah pengenaan pajak atas pemanfaatan air tanah, pengenaan pajak atas rokok, dan pengenaan pajak atas karbon (CO2). Kebijakan ini bertujuan untuk memasukkan biaya tambahan yang ditimbulkan oleh eksternalitas negatif untuk mengurangi overconsumption yang dapat merugikan masyarakat

Recent Posts

Transparansi Keuangan Era Baru: ICoFR Jadi Kunci Utama?

IBX-Jakarta. RSM Indonesia kini menerapkan sistem Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan keandalan laporan keuangan. Sistem pengendalian internal ini juga dirancang untuk membangun kepercayaan—yang dianggap sebagai aset paling berharga dalam dunia keuangan.

Read More »

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Resmi Kembali! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

IBX-Jakarta. Pemerintah kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Program ini merupakan bentuk keringanan bagi masyarakat, yaitu berupa penghapusan atau pengurangan denda akibat keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain memberikan bantuan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan

Read More »

IHSG Diproyeksi Bergerak Volatil, Simak Saham Pilihan Hari Ini

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan bergerak cukup fluktuatif pada perdagangan hari ini, Rabu, 16 April 2025. Para analis menilai IHSG berpotensi menguji level resistance di angka 6.500, namun pergerakan indeks masih dibayangi ketidakpastian. IHSG Masih Melemah secara Tahunan Pada perdagangan kemarin, Selasa (15/4), IHSG ditutup menguat 1,15%

Read More »