Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengevaluasi Utang Bersyarat Yang Diketahui

Oleh: M.Akmal Murtadho

Apabila auditor menyimpulkan bahwa terdapat utang bersyarat, auditor harus mengevaluasi signifikansi potensi kewajiban dan sifat pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan untuk mendapatkan bukti tentang tujuan audit penyajian dan pengungkapan yang berkitan dengan keterjadian dan hak & kewajiban.

Dalam hal tertentu, potensi kewajiban mudah diketahui untuk dimasukkan ke dalam laporan keuangan seperti halnya kewajiban sesungguhnya denganmenggunakan pendekatan tingkat kemungkinan. Dalam hal yang lain, pengungkapan mungkin tidak diperlukan apabila kontingensi sangat jauh dari mungkin atau jumlahnya fidak material. Kantor akuntan publik seringkali menggunakan evaluasi tersendiri mengenai potensi kewajiban dari penasehat hukumnya, terutama apabila jumiahnya material, bukannya mengandalkan pada manajemen atau penasehat hukum manajemen. Karena merupakan pembela klien, penasehat hukum klien sering kehilangan perspektif dalam mengevaluasi penutupan kasus dan jumlah pertimbangan potensial. Untuk kontingensi yang memerlukan pengungkapan, auditor juga mereview konsep catatan kaki untuk memastikan bahwa pengungkapan informasi bisa dimengerti dan metetapkan secara wajar kondisi kontingensi.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »