Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi Kargo, Menkeu Purbaya: Tidak Ada Pencopotan Instan 

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam persidangan kasus dugaan korupsi perusahaan kargo. Meski nama sang Dirjen disebut dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Mei 2026 lalu, Kemenkeu menegaskan belum akan mengambil langkah penonaktifan. 

Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa saat ini pihak kementerian masih memantau dan meninjau perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan pentingnya melihat duduk perkara secara jernih sebelum mengambil keputusan administratif terhadap bawahannya. Menurutnya, tindakan tegas hanya akan diambil setelah ada kejelasan atau status hukum yang lebih terang (clear). 

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa setiap pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang tersangkut masalah hukum berhak mendapatkan bantuan hukum. Fasilitas ini mencakup nasihat hukum, konsultasi hukum dan pendampingan di badan peradilan. Purbaya menggarisbawahi bahwa bantuan hukum ini adalah hak prosedural dan bukan merupakan bentuk intervensi terhadap materi perkara yang sedang disidangkan. Ia mengaku sudah menjalin komunikasi langsung dengan Djaka terkait situasi ini.

Secara terpisah, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, menegaskan komitmen institusi untuk menghargai jalannya persidangan.

Budi menyatakan bahwa seluruh jajaran Bea Cukai tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mengingat kasus ini sudah masuk ke ranah pengadilan, pihak DJBC memilih untuk tidak berkomentar mengenai substansi perkara demi menjaga independensi proses hukum.

“Untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” pungkas Budi dalam keterangan tertulisnya.

Recent Posts

DJP Usulkan Rp5,4 Triliun untuk Kembangkan AI Pengawasan Pajak.

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026 setelah efisiensi, yang mencapai Rp5,42 triliun. Dari total anggaran itu, sekitar 89,2% atau Rp4,81 triliun dialokasikan untuk fungsi utama

Read More »

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »