Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi Kargo, Menkeu Purbaya: Tidak Ada Pencopotan Instan 

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam persidangan kasus dugaan korupsi perusahaan kargo. Meski nama sang Dirjen disebut dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Mei 2026 lalu, Kemenkeu menegaskan belum akan mengambil langkah penonaktifan. 

Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa saat ini pihak kementerian masih memantau dan meninjau perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan pentingnya melihat duduk perkara secara jernih sebelum mengambil keputusan administratif terhadap bawahannya. Menurutnya, tindakan tegas hanya akan diambil setelah ada kejelasan atau status hukum yang lebih terang (clear). 

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa setiap pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang tersangkut masalah hukum berhak mendapatkan bantuan hukum. Fasilitas ini mencakup nasihat hukum, konsultasi hukum dan pendampingan di badan peradilan. Purbaya menggarisbawahi bahwa bantuan hukum ini adalah hak prosedural dan bukan merupakan bentuk intervensi terhadap materi perkara yang sedang disidangkan. Ia mengaku sudah menjalin komunikasi langsung dengan Djaka terkait situasi ini.

Secara terpisah, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, menegaskan komitmen institusi untuk menghargai jalannya persidangan.

Budi menyatakan bahwa seluruh jajaran Bea Cukai tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mengingat kasus ini sudah masuk ke ranah pengadilan, pihak DJBC memilih untuk tidak berkomentar mengenai substansi perkara demi menjaga independensi proses hukum.

“Untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” pungkas Budi dalam keterangan tertulisnya.

Recent Posts

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »

DJP Melakukan Reaktivitasi Wajib Pajak Non-Effective Tahun 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya perluasan basis pajak (tax base) guna mengamankan target penerimaan negara. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah reaktivasi puluhan ribu Wajib Pajak yang sebelumnya berstatus Non-Efektif (NE) atau dormant. Secara konseptual, Wajib Pajak dormant merupakan subjek pajak yang

Read More »