Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Optimis Penerimaan Pajak 2024 Bisa Tumbuh Diangka 9,4%

IBX-Jakarta. Pemerintah optimistis penerimaan pajak dapat tumbuh 9,4% di 2024 mendatang. Keyakinan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, serta didukung oleh berbagai kebijakan pajak yang optimal. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ihsan Priyawibawa menyampaikan bahwa target penerimaan pajak di tahun depan ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun, dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun.

Ihsan menjelaskan, penerimaan pajak dalam periode 2019 hingga 2022 tercatat tumbuh baik, ditopang oleh pemulihan ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan kebijakan pajak yang mendukung.”Hingga Agustus 2023, sektor terbesar masih dari pengolahan, perdagangan, pertambangan, serta jasa keuangan,” kata Ihsan dalam Media Gathering, di Bogor, Selasa (26/9/2023).

Meski demikian, dalam mencapai target penerimaan pajak masih ditemukan sejumlah tantangan utamanya pasca pandemi Covid-19, antara lain berkaitan dengan tensi geopolitik, fragmentasi, deglobalisasi, ancaman perang, perubahan iklim, dan perkembangan digitalisasi.Ihsan juga memaparkan kebijakan perpajakan tahun 2024 akan diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan.

Ihsan menguraikan, kebijakan perpajakan tahun 2024 meliputi upaya mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Kemudian, dengan memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum. Serta menjaga efektivitas implementasi UU HPP untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan. “Juga insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur, guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi,” ujar Ihsan.

Sementara, hingga akhir 2023 ini penerimaan pajak ditarget dapat tembus Rp1.818 triliun. Adapun, angka tersebut di atas target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp1.718 triliun. Sebagai informasi, penerimaan pajak Januari–Agustus 2023 tumbuh positif mencapai Rp1.246,97 triliun, utamanya didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik.

Secara rinci, PPh Non Migas tercatat sebesar Rp708,23 triliun, PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp477,58 triliun. Dua komponen tersebut mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 7,06% dan 8,14%. Sementara, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya terjadi akibat pergeseran pembayaran PBB migas, sedangkan PPh Migas mengalami kontraksi sebagai dampak moderasi harga minyak bumi. Secara rinci, PBB dan Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp11,64 triliun, serta PPh Migas tercatat sebesar Rp48,51 triliun.

Sumber : Pemerintah Optimistis Penerimaan Pajak Tahun Depan Bisa Tumbuh 9,4% (sindonews.com)

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »