

IBX-Jakarta. Banyak pengguna aplikasi e-Faktur 4.0 melaporkan munculnya pesan notifikasi yang menyatakan “This program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use” ketika mereka mencoba membuka aplikasi tersebut. Keluhan ini disampaikan melalui platform media sosial X.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan versi terbaru dari e-Faktur desktop, yaitu e-Faktur 4.0, pada 20 Juli 2024. Namun, banyak pengguna menghadapi berbagai masalah teknis, termasuk notifikasi yang menghambat akses ke aplikasi. Notifikasi ini muncul karena aplikasi e-Faktur menggunakan perangkat lunak Jar2Exe yang belum terdaftar atau sudah kadaluwarsa. Jar2Exe adalah alat yang mengonversi file JAR menjadi file EXE yang dapat dijalankan di Windows, dan jika lisensinya tidak valid, aplikasi yang dibuat dengan alat ini akan menampilkan peringatan tersebut.
Sebagai tanggapan atas keluhan ini, DJP melalui akun resmi Kring Pajak di X memberikan penjelasan dan solusi. DJP meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menjelaskan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh kebutuhan aplikasi untuk diperbarui dengan patch terbaru. DJP menyarankan pengguna untuk mengunduh patch update dari situs resmi DJP di https://installer-efaktur.pajak.go.id. Pengguna harus menggantikan file EXE yang ada di folder e-Faktur 4.0 dengan file hasil ekstrak dari patch tersebut.
Selain itu, pengguna harus menyesuaikan patch dengan sistem operasi yang digunakan. Setelah mengunduh patch, pengguna harus mengekstrak file tersebut, yang akan menghasilkan tiga file aplikasi baru: ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUpd. Ketiga file ini harus disalin ke dalam folder aplikasi e-Faktur yang lama, menggantikan file yang ada sebelumnya. Pengguna perlu memastikan bahwa tanggal modifikasi file di folder e-Faktur terbaru, yang menandakan bahwa patch telah diterapkan dengan benar. Setelah semua langkah ini dilakukan, aplikasi e-Faktur dapat digunakan kembali seperti biasa,
*Disclaimer*
Sumber: Eror “Unregistered Jar2Exe” di e-Faktur 4.0? Ini Solusi dari DJP (Pajak.com)