Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Notifikasi ‘Unregistered Jar2Exe’ di e-Faktur 4.0? Simak Solusi Resmi dari DJP!

IBX-Jakarta. Banyak pengguna aplikasi e-Faktur 4.0 melaporkan munculnya pesan notifikasi yang menyatakan “This program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use” ketika mereka mencoba membuka aplikasi tersebut. Keluhan ini disampaikan melalui platform media sosial X.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan versi terbaru dari e-Faktur desktop, yaitu e-Faktur 4.0, pada 20 Juli 2024. Namun, banyak pengguna menghadapi berbagai masalah teknis, termasuk notifikasi yang menghambat akses ke aplikasi. Notifikasi ini muncul karena aplikasi e-Faktur menggunakan perangkat lunak Jar2Exe yang belum terdaftar atau sudah kadaluwarsa. Jar2Exe adalah alat yang mengonversi file JAR menjadi file EXE yang dapat dijalankan di Windows, dan jika lisensinya tidak valid, aplikasi yang dibuat dengan alat ini akan menampilkan peringatan tersebut.

Sebagai tanggapan atas keluhan ini, DJP melalui akun resmi Kring Pajak di X memberikan penjelasan dan solusi. DJP meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menjelaskan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh kebutuhan aplikasi untuk diperbarui dengan patch terbaru. DJP menyarankan pengguna untuk mengunduh patch update dari situs resmi DJP di https://installer-efaktur.pajak.go.id. Pengguna harus menggantikan file EXE yang ada di folder e-Faktur 4.0 dengan file hasil ekstrak dari patch tersebut.

Selain itu, pengguna harus menyesuaikan patch dengan sistem operasi yang digunakan. Setelah mengunduh patch, pengguna harus mengekstrak file tersebut, yang akan menghasilkan tiga file aplikasi baru: ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUpd. Ketiga file ini harus disalin ke dalam folder aplikasi e-Faktur yang lama, menggantikan file yang ada sebelumnya. Pengguna perlu memastikan bahwa tanggal modifikasi file di folder e-Faktur terbaru, yang menandakan bahwa patch telah diterapkan dengan benar. Setelah semua langkah ini dilakukan, aplikasi e-Faktur dapat digunakan kembali seperti biasa,

*Disclaimer*

Sumber: Eror “Unregistered Jar2Exe” di e-Faktur 4.0? Ini Solusi dari DJP (Pajak.com)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »