Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Notifikasi ‘Unregistered Jar2Exe’ di e-Faktur 4.0? Simak Solusi Resmi dari DJP!

IBX-Jakarta. Banyak pengguna aplikasi e-Faktur 4.0 melaporkan munculnya pesan notifikasi yang menyatakan “This program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use” ketika mereka mencoba membuka aplikasi tersebut. Keluhan ini disampaikan melalui platform media sosial X.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan versi terbaru dari e-Faktur desktop, yaitu e-Faktur 4.0, pada 20 Juli 2024. Namun, banyak pengguna menghadapi berbagai masalah teknis, termasuk notifikasi yang menghambat akses ke aplikasi. Notifikasi ini muncul karena aplikasi e-Faktur menggunakan perangkat lunak Jar2Exe yang belum terdaftar atau sudah kadaluwarsa. Jar2Exe adalah alat yang mengonversi file JAR menjadi file EXE yang dapat dijalankan di Windows, dan jika lisensinya tidak valid, aplikasi yang dibuat dengan alat ini akan menampilkan peringatan tersebut.

Sebagai tanggapan atas keluhan ini, DJP melalui akun resmi Kring Pajak di X memberikan penjelasan dan solusi. DJP meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menjelaskan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh kebutuhan aplikasi untuk diperbarui dengan patch terbaru. DJP menyarankan pengguna untuk mengunduh patch update dari situs resmi DJP di https://installer-efaktur.pajak.go.id. Pengguna harus menggantikan file EXE yang ada di folder e-Faktur 4.0 dengan file hasil ekstrak dari patch tersebut.

Selain itu, pengguna harus menyesuaikan patch dengan sistem operasi yang digunakan. Setelah mengunduh patch, pengguna harus mengekstrak file tersebut, yang akan menghasilkan tiga file aplikasi baru: ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUpd. Ketiga file ini harus disalin ke dalam folder aplikasi e-Faktur yang lama, menggantikan file yang ada sebelumnya. Pengguna perlu memastikan bahwa tanggal modifikasi file di folder e-Faktur terbaru, yang menandakan bahwa patch telah diterapkan dengan benar. Setelah semua langkah ini dilakukan, aplikasi e-Faktur dapat digunakan kembali seperti biasa,

*Disclaimer*

Sumber: Eror “Unregistered Jar2Exe” di e-Faktur 4.0? Ini Solusi dari DJP (Pajak.com)

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »