Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

NPWP 16 Resmi Berlaku Pekan Depan, DJP Himbau Wajib Pajak

IBX-Jakarta, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti menyatakan implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan efektif per 1 Juli 2024 sesuai PMK 136/2023.

Per 20 Juni 2024 terdapat 73,76 Juta atau 99,07% NIK yang telah dipadankan sebagai NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi dari total 74,45 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Dari 73,76 Juta tersebut 4,32 juta diantaranya merupakan data yang dipandankan secara mandiri oleh Wajib Pajak dan selebihnya merupakan hasil pemadanan yang dilakukan sistem DJP.

Format NPWP 16 ini tidak hanya berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi tapi juga digunakan sepenuhnya untuk Wajib Pajak Badan, dan Instansi Pemerintah. Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan NPWP dihimbau untuk segera melakukan pemadanan, karena terdapat beberapa Wajib Pajak yang tidak dapat dilakukan pemadanan secara otomatis oleh sistem DJP karena berbagai faktor.

Dalam proses pemadanan, Wajib Pajak perlu memeriksa dan melengkapi data profil yang meliputi NIK/NPWP 16 Digit, alamat email, nomor ponsel, klasifikasi lapangan usaha (KLU) serta data anggota keluarga.

Pemadanan NIK-NPWP akan digunakan sebagai “kunci” basis data saat implementasi Coretax Administration System (CTAS) yang direncanakan akan diberlakukan pada akhir tahun 2024.

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »