Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

NPWP 16 Resmi Berlaku Pekan Depan, DJP Himbau Wajib Pajak

IBX-Jakarta, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti menyatakan implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan efektif per 1 Juli 2024 sesuai PMK 136/2023.

Per 20 Juni 2024 terdapat 73,76 Juta atau 99,07% NIK yang telah dipadankan sebagai NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi dari total 74,45 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Dari 73,76 Juta tersebut 4,32 juta diantaranya merupakan data yang dipandankan secara mandiri oleh Wajib Pajak dan selebihnya merupakan hasil pemadanan yang dilakukan sistem DJP.

Format NPWP 16 ini tidak hanya berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi tapi juga digunakan sepenuhnya untuk Wajib Pajak Badan, dan Instansi Pemerintah. Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan NPWP dihimbau untuk segera melakukan pemadanan, karena terdapat beberapa Wajib Pajak yang tidak dapat dilakukan pemadanan secara otomatis oleh sistem DJP karena berbagai faktor.

Dalam proses pemadanan, Wajib Pajak perlu memeriksa dan melengkapi data profil yang meliputi NIK/NPWP 16 Digit, alamat email, nomor ponsel, klasifikasi lapangan usaha (KLU) serta data anggota keluarga.

Pemadanan NIK-NPWP akan digunakan sebagai “kunci” basis data saat implementasi Coretax Administration System (CTAS) yang direncanakan akan diberlakukan pada akhir tahun 2024.

Recent Posts

Restitusi PPh Pasal 22 oleh Penyelenggara Marketplace akibat Penundaan Implementasi Seller Marketplace

IBX – Jakarta. Sebagai implikasi dari penundaan kebijakan yang diumumkan melewati tanggal efektif berlakunya peraturan, sempat terjadi asimetri operasional pada ekosistem niaga elektronik (e-commerce). Beberapa platform lokapasar (marketplace) yang telah ditunjuk oleh otoritas pajak tercatat sudah terlanjur melakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen atas transaksi mitra

Read More »

Ekonomi Melambat, Menkeu Resmi Tunda Pemungutan PPh 22 Marketplace

IBX – Jakarta. Baru saja diumumkan adanya pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap marketplace yang akan berlaku pada 1 Agustus 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa malah menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pedagang yang berjualan melalui marketplace dikarenakan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang

Read More »

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »