Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pahami! Hak Klien Atas Piutang Usaha

Oleh: M.Akmal Murtadho

Hak klien atas piutang usaha umumnya tidak merupakan masalah dalam audit, karena piutang biasanya memang merupakan milik klien. Namun calam hal tertentu, sebagian dari piutang mungkin saja dijadikan jaminan atau digadaikan, atau dijual kepada seseorang, atau dijual dengan discount. Pada umumnya para debitur klien tidak mengetahui adanya hal tersebut, shingga konfirmasi tidak akan menunjukkan hal demikian.

Untuk mengungkapkan situasi di mana klien telah dibatasi haknya atas piutang, auditor bisa mereview notulen rapat, membicarakannya dengan klien, mengirim konfirmasi ke bank, memeriksa perjanjian pinjaman untuk mencari informasi tentang penggadalan atau penjaminan piutang, serta memeriksa arsip korespondensi.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Prabowo Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah, Ini Target Penerimaan Pajak 2025

IBX-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 yang mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025. Perpres ini menjadi dasar pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa target penerimaan pajak untuk pemerintahan Presiden

Read More »

Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

IBX-Jakarta. Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di

Read More »