Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak Berat, Utang Naik, Tunjangan Elit Menggila: Ekonom Peringatkan Pemerintah

IBX – Jakarta. Gelombang aksi massa yang terus meluas di berbagai wilayah menjadi peringatan serius bagi pemerintah, yakni ada yang salah dalam kebijakan ekonomi, khususnya di sektor perpajakan. Di tengah meningkatnya beban hidup masyarakat, kebijakan pajak justru dinilai semakin memberatkan kelompok menengah bawah. Hal ini memicu kemarahan publik yang mulai meledak dalam bentuk unjuk rasa.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Muhammad Faisal, menyebut kebijakan pajak saat ini telah kehilangan arah keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu segera membatalkan berbagai kebijakan perpajakan yang menekan masyarakat kecil, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga retribusi-retribusi daerah yang semakin menjamur.

“Ketika masyarakat kelas bawah dipaksa membayar lebih lewat pajak konsumsi dan retribusi, sementara para pejabat menari-nari di atas tunjangan fantastis, ketidakpuasan itu menjadi bom waktu. Dan kini sudah meledak,” tegas Faisal dalam diskusi daring bertajuk Indonesia di Persimpangan, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, pelebaran ketimpangan fiskal juga diperparah oleh kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mendorong pemerintah daerah mencari sumber pendapatan alternatif lewat pungutan baru. Hasilnya, warga dibebani pajak-pajak lokal yang tidak proporsional terhadap daya beli mereka. “Pemerintah daerah didorong untuk kreatif, tapi dalam praktiknya itu berubah jadi beban baru bagi rakyat,” jelasnya.

Faisal mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret membenahi sistem perpajakan agar lebih progresif dan berpihak pada kelompok rentan. Ia juga menyoroti bahwa bantuan sosial (bansos) bukan jawaban utama, karena tidak menyentuh akar ketidakadilan struktural dalam sistem fiskal Indonesia.

Sorotan senada juga datang dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, memperingatkan bahwa struktur fiskal saat ini tidak hanya menekan masyarakat, tetapi juga menguras kemampuan negara untuk membiayai pembangunan jangka panjang. “Pada tahun 2025, utang pemerintah yang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun. Jika ditambah bunga, total kewajiban negara naik menjadi Rp1.353,18 triliun. Sementara penerimaan pajak justru melambat,” ungkapnya.

Dalam situasi seperti ini, menurut Esther, bukan waktunya pemerintah menambah beban pajak rakyat. Sebaliknya, perlu ada reformasi pajak yang berkeadilan, termasuk dengan menerapkan pajak kekayaan (wealth tax) bagi kelompok superkaya. “Sudah saatnya kita menjalankan mekanisme subsidi silang secara nyata. Pajak harus jadi alat distribusi ulang kekayaan, bukan justru memperlebar jurang,” tambahnya.

INDEF juga merekomendasikan pengalihan anggaran dari belanja tidak mendesak—seperti lembaga baru, belanja militer, atau fasilitas pejabat—ke sektor riil yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menstabilkan ekonomi masyarakat.

Poin utama dari para ekonom jelas: perpajakan tidak boleh jadi alat penindas rakyat, melainkan harus digunakan secara adil untuk memperkuat fondasi sosial dan ekonomi bangsa. Tanpa koreksi yang serius, jurang ketimpangan akan terus melebar, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan kian runtuh.

Sumber: Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »