Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Paket Ekonomi 2025: Strategi Pemerintah Mengejar Laju Investasi dan Lapangan Kerja

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melansir Paket Ekonomi 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Paket ini terdiri dari beberapa bagian utama:

  1. Program Akselerasi 2025
    Di dalam paket ini, pemerintah melakukan delapan program akselerasi yang mulai berlaku di 2025, antara lain:
    • Program magang bagi lulusan perguruan tinggi (fresh graduates ≤ 1 tahun), dengan target penerima manfaat sebanyak ± 20.000 orang. Peserta mendapatkan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) selama 6 bulan.
    • Perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Target pekerja yang mendapat fasilitas ini sekitar 552.000 orang, untuk sisa tahun pajak 2025. 
    • Bantuan pangan: penyaluran beras 10 kg untuk bulan Oktober & November 2025, dengan anggaran sekitar Rp 7 triliun.
    • Bantuan iuran jaminan sosial (JKK & JKM) bagi pekerja bukan penerima upah seperti ojek online, sopir, kurir, dan tenagalogistik, dengan potongan iuran 50% selama 6 bulan. 
    • Penurunan bunga kredit perumahan lewat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk untuk uang muka dan cicilan, serta fasilitas kepada pengembang dengan suku bunga lebih ringan.
    • Program padat karya tunai (“cash-for-work”) dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Perhubungan, antara September-Desember 2025, dengan target sekitar 609.465 penerima manfaat. 
    • Deregulasi dan kemudahan perizinan berbasis risiko (bersambung di PP Nomor 28 Tahun 2025), integrasi sistem Online Single Submission (OSS), serta perluasan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) ke lebih banyak daerah. 
    • Proyek percontohan di kota-kota besar (termasuk Jakarta) untuk memperbaiki kualitas permukiman dan ruang kerja bagi ekonomi gig.
  2. Program Lanjutan 2026
    Beberapa insentif dan program yang diperkenalkan di 2025 akan dilanjutkan di tahun 2026, antara lain:
    • PPh Final 0,5% untuk UMKM dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar/tahun — insentif ini dipastikan berlaku sampai 2029. 
    • PPh 21 DTP untuk sektor pariwisata dan sektor padat karya lainnya untuk pekerja berpenghasilan di bawah batas tertentu.
    • Perluasan program diskon iuran JKK & JKM bagi pekerja bukan penerima upah ke kelompok lain seperti petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga.
  3. Tujuan Utama dan Harapan Pemerintah
    • Menjaga laju pertumbuhan ekonomi yang kuat meskipun dihadapkan berbagai tantangan global seperti volatilitas harga komoditas, perlambatan perdagangan, dan ketidakpastian geopolitik. 
    • Memperluas kesempatan kerja, terutama bagi lulusan baru, sektor informal, dan pekerja bukan penerima upah. 
    • Memperkuat investor confidence melalui kemudahan regulasi dan perizinan, juga melalui stimulus fiskal dan insentif pajak.

Pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp 200 triliun yang ditempatkan ke lima bank BUMN untuk memperkuat likuiditas sektor perbankan, agar lebih mudah menyalurkan kredit ke sektor riil. Targetnya, manfaat paket ekonomi ini akan dirasakan pada banyak daerah: sekitar 50 daerah pada 2025, dan akan diperluas ke 300 daerah pada 2026.

Sumber: Paket Ekonomi 2025: Strategi Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Tingkatkan Investasi, dan Ciptakan Lapangan Kerja.

Recent Posts

DJP Usulkan Rp5,4 Triliun untuk Kembangkan AI Pengawasan Pajak.

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026 setelah efisiensi, yang mencapai Rp5,42 triliun. Dari total anggaran itu, sekitar 89,2% atau Rp4,81 triliun dialokasikan untuk fungsi utama

Read More »

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »