Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Peluncuran Bursa Karbon Indonesia Mendapat Apresiasi Dari Organisasi Akuntan Global

IBX-Jakarta. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia ( IDX Carbon ) pada 26 September lalu. Bursa Karbon merupakan perdagangan karbon yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Jokowi menyampaikan Bursa Karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim karena hasil perdagangan karbon akan direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan khususnya pengurangan emisi karbon. Selain itu, Presiden pun melihat potensi ekonomi dengan adanya perdagangan karbon ini yang diperkirakan berkisar Rp3.000 triliun yang diukur atas potensi kredit karbon sebesar 1 giga ton CO2.

Sebagai wujud komitmen dalam menyepakati Paris Agreement, pemerintah pun sedang dalam proses mematangkan implementasi pajak karbon di Indonesia yang diperkirakan akan mulai berjalan pada tahun 2025.

Pengenaan pajak karbon telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pajak karbon akan dikenakan pada PLTU batu bara dengan tarif Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Hal ini mendapat sorotan dari salah satu dari Assurance & Advisory Partner Grant Thornton Indonesia bagian dari organisasi akuntansi global Ciwi Paino,beliau menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah dalam pembentukan bursa perdagangan karbon. Menurutnya, langkah itu tentunya semakin melengkapi instrumen-instrumen pengurangan emisi yang telah diatur oleh pemerintah sebelumnya.

“Kehadiran bursa karbon ini dapat menjadi fondasi dasar bagi terciptanya ekosistem perdagangan karbon, yang nantinya akan terintegrasi dengan aturan pajak karbon,” kata Ciwi, dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Ciwi menambahkan, di sisi lain, masih ada tantangan nyata bagi Indonesia dalam mewujudkan ekonomi hijau dan berkelanjutan, seperti banyaknya masyarakat dan juga perusahaan yang belum memahami dan menyadari terkait pentingnya bursa karbon.

“Perlu adanya kesiapan dari pemerintah dalam menciptakan peraturan dan mekanisme perdagangan karbon serta pengaturan harga karbon yang baik dalam rangka mendukung terselenggaranya pasar karbon yang efektif dan efisien,” lanjut Ciwi.

Sumber : Peluncuran Bursa Karbon Indonesia Diapresiasi Organisasi Akuntansi Global (sindonews.com)

*Disclaimer*

Recent Posts

SDGs Harus Dimiliki Seluruh Perusahaan Di Indonesia !!! Mengapa Demikian ?

SDGs (Sustainable Development Goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan rangkaian dari 17 tujuan global yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015. Tujuan-tujuan ini dirancang untuk mengatasi tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia, termasuk kemiskinan, ketidaksetaraan, perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta untuk mempromosikan perdamaian dan keadilan. Pentingnya Penerapan SDGs oleh

Read More »

Seri Pemeriksaan Pajak #2 – Pahami Aturan Pemeriksaan Pajak

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pihak otoritas dalam mengelola penerimaan negara dari perpajakan semua pelaksanannya harus berdasarkan peraturan. Peraturan tersebut akan mengikat kedua belah pihak yaitu DJP dan Wajib Pajak. Oleh karena itu kedua belah pihak harus paham dan melaksanakan peraturan-peratutan tersebut, jika tidak ???

Read More »

Rekor Cadev RI Capai US$150,2 M, Dipicu Oleh Pajak, Migas, dan Utang

IBX-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 mencapai US$ 150,2 miliar, mencatat rekor tertinggi dalam sejarah Indonesia. Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa pencapaian ini didorong terutama oleh penerimaan dari pajak dan jasa, devisa dari sektor migas, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh

Read More »