Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemeriksaaan Alamat dan Pengawasan Atas Konfirmasi yang Telah Diberikan Klien

Auditor harus melaksanakan prosedur untuk memeriksa alamat atau alamat e-mail yang digunakan dalam konfirmasi. Sebagai contoh, audior harus mempertimbangkan untuk melakukan prosedur tambahan apabila alamat hanya berupa kotak pos, atau apabila alamat e-mail tidak sama dengan alamat Web site pelanggan.

Untuk konfirmasi yang dikirim melalui pos, auditor harus melaksa-nakan pengawasan atas konfirmasi sampai jawaban diterima dari debitur. Klien boleh membantu dalam penyiapan kontirmasi, tetapi auditor bertanggungjawab untuk memastikan bahwa konfirmasi sudah dikirim melalui pos di luar kantor klien. Alamat pengembalian surat jawaban (dalam hal ini alamat kantor akuntan) sebaiknya sudah tertulis pada semua amplop jawaban agar surat yang tidak sampai ke tujuan akhirnya dikirim kembali ke kantor akuntan dan untuk memastikan bahwa semua jawabandikirim langsung ke kantor akuntan.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Tax Buoyancy Negatif Jadi Alarm bagi Kinerja Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil, penerimaan pajak hingga kuartal III 2025 justru menunjukkan tren yang melemah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi dengan nilai tax buoyancy yang jatuh ke -0,64. Secara sederhana, tax buoyancy menggambarkan seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika

Read More »

Prospek Penerimaan Pajak 2025 Suram, Analis Ingatkan Ancaman Shortfall

IBX – Jakarta. Kinerja penerimaan pajak hingga kuartal III/2025 tengah menjadi sorotan. Direktur Jenderal Pajak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlambatan ekonomi, terutama di sektor swasta, menjadi penyebab utama melemahnya kontribusi pajak sepanjang tahun berjalan. Padahal, berdasarkan data hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak dinilai belum selaras dengan pertumbuhan ekonomi

Read More »

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »