Auditor harus melaksanakan prosedur untuk memeriksa alamat atau alamat e-mail yang digunakan dalam konfirmasi. Sebagai contoh, audior harus mempertimbangkan untuk melakukan prosedur tambahan apabila alamat hanya berupa kotak pos, atau apabila alamat e-mail tidak sama dengan alamat Web site pelanggan.
Untuk konfirmasi yang dikirim melalui pos, auditor harus melaksa-nakan pengawasan atas konfirmasi sampai jawaban diterima dari debitur. Klien boleh membantu dalam penyiapan kontirmasi, tetapi auditor bertanggungjawab untuk memastikan bahwa konfirmasi sudah dikirim melalui pos di luar kantor klien. Alamat pengembalian surat jawaban (dalam hal ini alamat kantor akuntan) sebaiknya sudah tertulis pada semua amplop jawaban agar surat yang tidak sampai ke tujuan akhirnya dikirim kembali ke kantor akuntan dan untuk memastikan bahwa semua jawabandikirim langsung ke kantor akuntan.
*Disclaimer*
Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)