Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemeriksaaan Alamat dan Pengawasan Atas Konfirmasi yang Telah Diberikan Klien

Auditor harus melaksanakan prosedur untuk memeriksa alamat atau alamat e-mail yang digunakan dalam konfirmasi. Sebagai contoh, audior harus mempertimbangkan untuk melakukan prosedur tambahan apabila alamat hanya berupa kotak pos, atau apabila alamat e-mail tidak sama dengan alamat Web site pelanggan.

Untuk konfirmasi yang dikirim melalui pos, auditor harus melaksa-nakan pengawasan atas konfirmasi sampai jawaban diterima dari debitur. Klien boleh membantu dalam penyiapan kontirmasi, tetapi auditor bertanggungjawab untuk memastikan bahwa konfirmasi sudah dikirim melalui pos di luar kantor klien. Alamat pengembalian surat jawaban (dalam hal ini alamat kantor akuntan) sebaiknya sudah tertulis pada semua amplop jawaban agar surat yang tidak sampai ke tujuan akhirnya dikirim kembali ke kantor akuntan dan untuk memastikan bahwa semua jawabandikirim langsung ke kantor akuntan.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »