Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Akan Menghapuskan Bea Masuk Untuk Impor Beras Hingga Tahun 2024

Oleh: Muammar

IBX-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan bantuan pangan hingga tahun 2024, yang mencakup pembebasan Bea Masuk untuk impor beras. Keputusan ini diambil setelah Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk beras dengan tarif spesifik sebesar Rp 450 per kilogram hingga tahun 2024. Badan Pangan Nasional akan mengelolanya, dan Kementerian Keuangan akan memberikan BMDTP ini,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers setelah Ratas yang dikutip oleh Pajak.com (7/11).

Secara bersamaan, pemerintah juga akan memberikan bantuan beras kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing menerima 10 kilogram beras setiap bulan. Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan stunting kepada 1,45 juta Keluarga Rawan Stunting (KRS) dengan total anggaran sekitar Rp 892 miliar di semester pertama tahun depan.

Airlangga menjelaskan bahwa hingga September 2023, penyaluran bantuan pangan telah mencapai 94,95 persen, Oktober mencapai 94,89 persen, dan hingga 5 November 2023 mencapai 18,45 persen. Sementara itu, stok beras di Bulog mencapai 1,44 juta ton per 2 November 2023, dan Bulog memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp 19,1 triliun untuk mengatasi tagihan yang sudah mencapai Rp 16 triliun.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, optimistis bahwa kebijakan BMDTP dapat membantu menurunkan harga beras dalam negeri, terutama karena harga di luar negeri cukup tinggi. Namun, insentif ini hanya berlaku untuk impor beras sebanyak 1,5 juta ton.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa stok beras dalam negeri masih aman, namun pemerintah tetap akan melakukan impor beras untuk memastikan ketersediaan pangan hingga tahun 2024. Penurunan produksi beras diperkirakan terjadi pada tahun 2023 akibat cuaca panas berlebih atau El Nino. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah-langkah ini untuk mengatasi potensi kelangkaan beras yang dapat memengaruhi inflasi.

Sumber: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Beras Hingga 2024 – PAJAK.COM

*Disclaimer*

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »