IBX-Jakarta. Pemerintah menetapkan target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp811,36 triliun pada tahun anggaran 2024. Target tersebut naik Rp1 triliun dari usulan dalam RAPBN 2024 yang sebesar Rp810,36 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan (Sri Mulyani) Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan bahwa kenaikan target tersebut telah mengikuti laju pemulihan ekonomi yang semakin kuat, terutama dari sisi konsumsi alias belanja masyarakat. “Kami masih liat ada pertumbuhan konsumsi di tahun-tahun yang akan datang. ekonomi kita cukup baik saat ini, jadi yang kita lihat adalah potensi peningkatan nanti di PPN,” katanya, dikutip Kamis (28/9/2023).
Adapun, hingga Agustus 2023, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp477,58 triliun dari PPN dan PPnBM, serta Rp708,23 triliun dari PPh Nonmigas. Berdasarkan Buku APBN Kita Edisi September 2023, tercatat kontribusi kedua komponen penerimaan pajak tersebut terhadap total penerimaan pajak, masing-masing sebesar 56,80 persen dan 38,30 persen.
PPN dan PPnBM ini merupakan salah satu kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak pada 2024. Tahun depan, segmen pajak ditargetkan menyumbang Rp1.988,87 triliun untuk APBN. Di samping PPN dan PPnBM, penerimaan yang dipatok tinggi yaitu penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, yaitu sebesar Rp1.063,40 triliun.
*Disclaimer*