Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penerapan Pillar 2, DJP Kaji Kembali Ketentuan Insentif

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan evaluasi atas kebijakan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan insentif yang diberikan tepat sasaran dan sejalan dengan ketentuan pajak minimum global yaitu 15% yang tercantum dalam Pilar 2 Global Antu Base Erosion (GloBE).

Menurut Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 telah memberikan dasar penerapan pajak minimum global di Indonesia. Namun, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai aspek teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Penerapan kebijakan Pilar 2 merupakan sebuah kebijakan yang mengharuskan Multi National Enterprise (MNE) untuk melakukan pembayaran pajak efektif sebesar 15% di setiap yuridiksi. Apabila tarif pajak efektif pada suatu yurisdiksi tidak mencapai 15% maka, yurisdiksi tempat Ultimate Parent Entity (UPE) berhak mengenakan top-up tax atas laba yang kurang dipajaki.

PP 55/2022 memberikan kewenangan kepada DJP untuk mengenakan pajak minimum global berdasarkan kesepakatan. Oleh sebab itu, grup perusahaan multinasional diharuskan membayar pajak sesuai dengan tarif minimum.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) berpendapat, insentif yang akan terdampak atas penerapan pajak minimum global adalah insentif yang berbasis penghasilan seperti tax holiday sedangkan, insentif berbasis pengeluaran seperti tax allowance dan supertax deduction tidak akan terdampak signifikan oleh kebijakan pajak minimum global.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »