Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penerapan Pillar 2, DJP Kaji Kembali Ketentuan Insentif

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan evaluasi atas kebijakan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan insentif yang diberikan tepat sasaran dan sejalan dengan ketentuan pajak minimum global yaitu 15% yang tercantum dalam Pilar 2 Global Antu Base Erosion (GloBE).

Menurut Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 telah memberikan dasar penerapan pajak minimum global di Indonesia. Namun, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai aspek teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Penerapan kebijakan Pilar 2 merupakan sebuah kebijakan yang mengharuskan Multi National Enterprise (MNE) untuk melakukan pembayaran pajak efektif sebesar 15% di setiap yuridiksi. Apabila tarif pajak efektif pada suatu yurisdiksi tidak mencapai 15% maka, yurisdiksi tempat Ultimate Parent Entity (UPE) berhak mengenakan top-up tax atas laba yang kurang dipajaki.

PP 55/2022 memberikan kewenangan kepada DJP untuk mengenakan pajak minimum global berdasarkan kesepakatan. Oleh sebab itu, grup perusahaan multinasional diharuskan membayar pajak sesuai dengan tarif minimum.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) berpendapat, insentif yang akan terdampak atas penerapan pajak minimum global adalah insentif yang berbasis penghasilan seperti tax holiday sedangkan, insentif berbasis pengeluaran seperti tax allowance dan supertax deduction tidak akan terdampak signifikan oleh kebijakan pajak minimum global.

Recent Posts

Bea Keluar Batu Bara Jadi Sasaran Baru Penerimaan Negara

IBX – Jakarta Penargetan bea keluar batu bara sebagai penerimaan negara sekitar Rp25 triliun masih belum muncul kepastian mengenai besaran tarif maupun aturan pelaksanaannya masih belum ditetapkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa bea keluar batu bara direncanakan berlaku surut, sehingga perhitungannya tetap dilakukan sejak awal tahun. Kendati demikian,

Read More »

Bingkisan Lebaran dalam Perspektif Gratifikasi di Lingkungan Pajak

IBX – Jakarta. Menjelang Idulfitri, tradisi berbagi bingkisan atau parsel Lebaran sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Bingkisan tersebut sering dimaknai sebagai bentuk silaturahmi, penghormatan, atau ungkapan terima kasih. Namun bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pemberian seperti ini perlu disikapi dengan

Read More »