Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penerimaan Pajak Kendaraan Terus Merosot, Apa Penyebabnya?

IBX-Jakarta. Realisasi  penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang seharusnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menurun setiap tahunnya. Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini dinilai kurang maksimal dalam mengelola penerimaan daerahnya.

Penurunan yang signifikan ini sudah seharusnya diterima, seperti yang disebutkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan. Adapun faktor penyebab turunnya penerimaan dari PKB dan BBNKB antara lain kurangnya akurasi data potensi kendaraan bermotor, tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam membayar PKB masih kurang, dan kurangnya sanksi tegas untuk WP yang tidak patuh.

“Hal ini terbukti bahwa pada tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp77,91 Triliun atau 47,39% dari total PAD sebesar Rp164,42 Triliun. Kemudian, pada Tahun 2022 realisasi sebesar Rp88,78 Triliun atau 46,53% dari total PAD sebesar Rp190,79 Triliun. Sementara itu, Tahun 2023 realisasi Rp87,45 Triliun atau 42,93% Dari total PAD sebesar 203,69 Trilliun,” tutur Maurits, Selasa (6/8/2024). 

Merujuk pada data di atas, Kemendagri mendorong sinergitas antar Tim Pembina SAMSAT Daerah, melalui kolaborasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di Daerah. Pemda juga dituntut untuk senantiasa melakukan upaya strategis dan inovatif.

“Strategi yang dapat diimpelementasikan antara lain dengan melakukan koordinasi ke seluruh Pemda atas persiapan implementasi UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang berkaitan dengan pemungutan Opsen PKB dan opsen BBNKB berlaku efektif mulai tanggal 5 Januari 2025. Kemudian, melakukan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder terkait untuk menyusun program kerja bersama dengan menjadikan Regident Ranmor, Pembayaran PKB, BBNKB dan Pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama,” tutur Maurits.

Maurits menegaskan bahwa PKB dan BBNKB adalah sumber PAD yang sangat potensial dan dominan dalam kontribusinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Oleh karena itu, Pemda perlu mengelola pajak ini secara optimal.

Pajak memainkan peran krusial dalam mencapai target PAD, menyumbang lebih dari 90% dari total PAD. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), pengelolaan perpajakan harus menjadi fokus utama pemerintah daerah.

*Disclaimer*

Sumber: Penerimaan Pajak Kendaraan Turun Terus, Ini Biang Keroknya

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »