Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pengolahan dan Pencatatan Penerimaan Kas

Oleh : M. Akmal Murtadho

Keempat fungsi transaksi penjualan yang telah diuralkan di atas perlu dilakukan agar barang sampai ke tangan pembeli, menagih pembeli dengan jumlah yang benar, dan mencerminkan transaksi tersebut dalam catatan akuntansi. Empat fungsi lainnya meliputi pelunasan piutang dan pencatatan kas, retur dan pengurangan harga penjualan, penghapusan piutang, dan pencadangan kerugian plutang.

Pengolahan dan pencatatan penerimaan kas meliputi penerimaan, penyetoran ke bank, dan pencatatan kas. Kas meliputi uang kertas dan uang logam, check, dan transfer dana secara elektronik (electronc funds transter). Hal yang terpenting, dalam penanganan kas adalan mencegah terjadinya pencurian. Pencurian bisa terjadi sebelum penerimaan kas dicatat atau sesudahnya. paling penting lainnya adalah memastikan bawa semua peerimaan kas harian segera disetorkan ke bank dengan jumiah yang benar dan tepat waktu dan dicatat dalam file transaksi penerimaan kas. File ini digunakan untuk membuat jurnal penerimaan kas dan memutahirkan master file piutang usaha dan buku Desar.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »