Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pengujian Penerimaan Kas Dalam Prosedur Audit

Prosedur audit yang bermantaat untuk menguji apakah selurun penerimaan kas telah disetorkan ke dalam rekening di bank adalan pengujian penerimaan kas. Dalam pengujian ini jumiah penerimaan kas sebagaimana tercantum dalam jurnal penerimaan kas untuk suatu periode, misanya satu bulan, direkonsiliasi dengan setoran yang sesungguhnya dilakukan ke bank pada periode yang sama.

 Selisih diantara keduanya mungkin disebabkan oleh adanya setoran dalam perjalanan (deposit in transit) atau hal lain, tetapi jumlah selisih tersebut dapat direkonsiliasi. Prosedur ini tidak dapat digunakan untuk menemukan penerimaan kas yang belum dicatat dalam jurnal penerimaan kas atau ada kesenjangan waktu dalam melakukan penyetoran ke bank, tetapi bisa mengungkapkan penerimaan kas yang telah dicatat tetapi belum disetor ke bank, setoran yang belum dicatal, pinjaman yang tidak atau belum dicatat, pinjaman dari bank yang disetor langsung ke rekening perusahaan di bank, dan kesalahan penyajian semacam itu, Biasanya prosedur yang agak memakan waktu ini hanya dilakukan apabila pengendalian internal perusahaan lemah. Dalam keadaan yang jarang terjadi, terutama apabila pengendalian sangar lemah, periode yang dickup oleh pengujian peneriman kas bisa meliputi satu tahun.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »