Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pengusaha Gelapkan Pajak Asal Sumatera Utara Ditangkap…!!!
IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama kepolisian menangkap pengusaha asal Sumatera Utara (Sumut) berinisial SM karena melakukan penggelapan pajak. Atas perbuatannya SM disebut telah merugikan negara sebesar Rp 1.548.542.189.
Penangkapan dilakukan pada Senin (10/7) oleh Tim Penyidik Kantor Wilayah DJP bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Kepolisian Daerah Sumut. SM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara, Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Sumut.
“Tersangka SM melakukan tindak pidana di bidang perpajakan sesuai Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang KUP yaitu dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipotong atau dipungut,” bunyi keterangan resmi DJP, Kamis (20/7/2023).
Penggelapan pajak dilakukan tersangka SM melalui CV SJ dalam kurun waktu masa Tahun Pajak Januari 2012 sampai Desember 2014. “Atas perbuatan tersangka SM tersebut telah merugikan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.548.542.189,” tambahnya.
Tim Penyidik Kanwil DJP Sumatera Utara II berkoordinasi dengan Korwas PPNS Kepolisian Daerah Sumut untuk membawa dan menghadapkan Tersangka SM ke Tim Penyidik Kanwil DJP Sumatera Utara II. Hal ini dilakukan karena SM menunjukkan sikap yang tidak kooperatif pada saat dipanggil oleh Tim Penyidik Kanwil DJP Sumut II dalam rangka permintaan keterangan.
Diketahui tersangka SM sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2022.
“Koordinasi antara Tim Penyidik Kanwil DJP Sumatera Utara II dengan Korwas PPNS Kepolisian Daerah Sumut dalam menangkap tersangka SM merupakan bentuk kolaborasi yang kuat antara DJP dengan para aparat penegak hukum lainnya dalam menangani perkara pidana di bidang perpajakan,” pungkasnya.
Sumber:https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6833159/bikin-rugi-negara-rp-15-m-pengusaha-kemplang-pajak-asal-sumut-ditangkap.*
Disclaimer*
Recent Posts

Transparansi Keuangan Era Baru: ICoFR Jadi Kunci Utama?

IBX-Jakarta. RSM Indonesia kini menerapkan sistem Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan keandalan laporan keuangan. Sistem pengendalian internal ini juga dirancang untuk membangun kepercayaan—yang dianggap sebagai aset paling berharga dalam dunia keuangan.

Read More »

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Resmi Kembali! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

IBX-Jakarta. Pemerintah kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Program ini merupakan bentuk keringanan bagi masyarakat, yaitu berupa penghapusan atau pengurangan denda akibat keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain memberikan bantuan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan

Read More »

IHSG Diproyeksi Bergerak Volatil, Simak Saham Pilihan Hari Ini

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan bergerak cukup fluktuatif pada perdagangan hari ini, Rabu, 16 April 2025. Para analis menilai IHSG berpotensi menguji level resistance di angka 6.500, namun pergerakan indeks masih dibayangi ketidakpastian. IHSG Masih Melemah secara Tahunan Pada perdagangan kemarin, Selasa (15/4), IHSG ditutup menguat 1,15%

Read More »